Berita HST
Razia di Rutan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Petugas Sita Belasan Barang Terlarang
Petugas razia blok hunian warga binaan di Rutan Kelas IIB Barabai, Kalsel, temukan belasan barang terlarang dan menyitanya, Kamis (19/10/2023).
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Mencegah gangguan ketertiban, Satops Patnal Kanwil Kemenkumhan Kalimantan Selatan (Kalsel) dan jajarannya di Banua Enam razia di blok hunian di Rutan Kelas IIB Barabai.
Pantauan Banjarmasinpost.co.id, Kamis (19/10/2023), razia diawali dengan apel yang dipimpin Kadivpas Kemenumham Kalsel, Sri Yuwono.
Turut mendampinginya adalah Kepala Rutan Barabai, Gusti Iskandarsyah, dan Kepala Rutan Rantau, Andi Hasyim.
Baca juga: Penampakan Mobil Dinas Presiden Soekarno, Dipakai Ganjar-Mahfud Daftar Capres-Cawapres ke KPU
Baca juga: Sosok Emak-emak Pendukung Anies-Cak Imin Datang dari Garut, Harapkan Hal Ini di Pilpres 2024
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali, melalui Kadivpas, Sri Yuwono, mengatakan, kegiatan ini merupakan instruksi Dirjen PAS sebagai pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai Insan Pemasyarakatan.
"Kegiatan Satops Patnal ini merupakan instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang tiga plus satu Kunci Pemasyarakatan maju yang diantaranya deteksi dini untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan Kamtib dan dilaksanakan terus menerus," jelasnya.
Razia ini merupakan komitmen untuk terus meningkatkan langkah-langkah keamanan dan pengawasan di dalam rutan guna melindungi warga binaan pemasyarakatan.
Baca juga: Silahturahmi Jarnas Prabowo Subianto Siapkan Kampanye Akbar
Baca juga: Dakwaan Korupsi Pengadaan Sapi dan Bebek Rp 3,5 Miliar pada Mantan Kadis Pertanian Balangan Rahmadi
"Razia di Rutan Barabai ini menjadi bukti nyata bahwa kami serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan," jelasnya.
Selain Razia di Rutan Barabai juga dilaksanakan pemeriksaan urine terhadap warga binaan dan petugas.
"Kami juga melakukan pemeriksaan urine untuk petugas, sebagai upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba," jelasnya.
Baca juga: Alasan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina Berganti dari Mobil Toyota Fortuner ke Alphard, Pertama Kali
Baca juga: Rentetan Perjalanan Wali Kota Banjarmasin ke Luar Negeri di 2023, Terakhir Diagendakan ke Inggris
Ia pun mengapresiasi peningkatan keamanan di Rutan Barabai karena hasil penggeledahan tidak ditemukan ada handphone.
"Ini menjadi capaian positif karena sudah tidak ada lagi Handphone setiap dilakukan penggeledahan disini," jelasnya.
Hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang terlarang dan menyitanya, yaitu:
Baca juga: Pembunuhan Sadis di Kayu Abang Kabupaten Tala, Keluarga Korban Berharap Pelaku Cepat Tertangkap
Baca juga: Pembunuhan Sadis di Kayu Abang Kabupaten Tanah Laut Kalsel Masih Misterius, Polisi Lacak Pelaku
- 22 korek gas
- 2 angkup
- 18 paku
- 19 botol parfum
- 13 silet
- 1 cutter
- 1 sendok besi
- 2 cermin
- 8 sikat gigi
- 4 pencukur jenggot
- 6 besi pipih untuk tempat obat nyamuk
- 3 baterai
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)
Rutan Barabai
Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kota Barabai
Kabupaten HST
Rutan Rantau
Kemenkumham Kalsel
| Wilayah Adat Tergerus, Warga Tiga Desa di Meratus Tuntut Pemerintah Revisi Tapal Batas HST–Kotabaru |   | 
|---|
| Banjir Genangi Wilayah Barabai dan Batu Benawa, Tim Patroli Lapangan BPBD HST Bersiaga |   | 
|---|
| Debit Air Sungai Barabai HST Kembali Naik, Warga Tinggal di Bantaran Sungai Diminta Waspada |   | 
|---|
| Penerima Bantuan Pangan Berkurang, Bulog Sebut Angka Kemiskinan di HST Menurun |   | 
|---|
| Resmi Dilantik PPPK, Begini Cerita Perjuangan Guru Honorer SMPN 17 HST Ini Lulus Seleksi |   | 
|---|
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.