Korupsi di Kalsel
Korupsi Pengadaan iPad di Sekretariat DPRD Banjarbaru, Barang Datang Setelah Masa Kontrak Selesai
Jaksa mengungkapkan bahwa terdakwa Aulia Rachman selaku penyedia jasa pengadaan 30 iPad di Setwan DPRD Kota Banjarbaru tahun anggaran 2020.
|
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON
Sidang perkara korupsi pengadaan iPad di Sekretariat DPRD Banjarbaru dengan terdakwa Aulia Rachman, Jumat (20/10/2023).
Sedangkan Aulia Rachman baru menjalani persidangan karena sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga kemudian ditangkap petugas.
Atas dakwaan yang dibacakan oleh jaksa dari Kejari Banjarbaru, terdakwa Aulia Rachman bersama penasihat hukumnya menyatakan tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Oleh Ketua Majelis Hakim, Vidiawan Satriantoro, sidang dijadwalkan dilaksanakan saat Rabu (25/10).
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Tags
Korupsi di Kalsel
Pengadaan iPad DPRD Banjarbaru
Setwan DPRD Kota Banjarbaru
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kejari Banjarbaru
Pengadilan Tipikor Banjarmasin
DPRD Banjarbaru
Berita Terkait: #Korupsi di Kalsel
| Terseret Korupsi Pengadaan WC Sehat di HSU, Perempuan Ini Divonis 1,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Terseret Korupsi Dana Hibah, Dua Pengurus Majelis Taklim di Balangan Jalani Sidang Perdana |
|
|---|
| Jalani Sidang Perdana di Banjarmasin, Begini Modus Terdakwa Selewengkan Kredit di Bank Pemerintah |
|
|---|
| Kuras Rekening Desa, Mantan Kaur Keuangan Desa Muara Pulau Batola Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kasus Tipikor Pembangunan Rumah Sakit Kelua Berlanjut, Kejari Tabalong Tetapkan Satu Tersangka Lagi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.