Korupsi di Kalsel

Korupsi Pengadaan iPad di Sekretariat DPRD Banjarbaru, Barang Datang Setelah Masa Kontrak Selesai

Jaksa mengungkapkan bahwa terdakwa Aulia Rachman selaku penyedia jasa pengadaan 30 iPad di Setwan DPRD Kota Banjarbaru tahun anggaran 2020.

|
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON
Sidang perkara korupsi pengadaan iPad di Sekretariat DPRD Banjarbaru dengan terdakwa Aulia Rachman, Jumat (20/10/2023). 

Sedangkan Aulia Rachman baru menjalani persidangan karena sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga kemudian ditangkap petugas.

Atas dakwaan yang dibacakan oleh jaksa dari Kejari Banjarbaru, terdakwa Aulia Rachman bersama penasihat hukumnya menyatakan tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.

Oleh Ketua Majelis Hakim, Vidiawan Satriantoro, sidang dijadwalkan dilaksanakan saat Rabu (25/10).

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved