Berita Banjarmasin
Modus Tersangka Penipuan Rekrutmen Anggota Polri Mengaku Polisi
Pelaku penipuan rekrutmen polisi menyamar menjadi anggota Polri untuk memuluskan aksinya.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Berbagai cara atau modus dilakukan oleh pelaku penipuan dengan iming-iming bisa meloloskan menjadi anggota Polri ini.
Selain dengan membuat surat atau dokumen palsu seolah-olah dari Mabes Polri dan mendapatkan kuota khusus, pelaku pun juga sampai menyamar menjadi anggota Polri alias gadungan untuk memuluskan aksinya.
Hal ini pula yang berhasil diungkap jajaran Ditreskrimum Polda Kalsel terhadap pelaku penipuan yang berhasil ditangkap yakni Muhammad Ramadhan alias Rama alias Agung.
Pasalnya dari pelaku Rama, petugas menemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri palsu, bahkan pelaku juga mengenakan seragam dengan pangkat Inspektur Satu (Iptu).
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah senjata api dan amunisinya ilegal dari pelaku Rama ini.
"Pelaku menyamar menjadi anggota Polri berpangkat Iptu, dan juga memiliki senpi ilegal. Ini untuk lebih meyakinkan para korbannya juga," jelasnya.
Pelaku Rama dan sudah ditetapkan sebagai tersangka ini pun akan dikenakan dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, serta Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 Tentang Kepemilikan senjata api, amunisi atau bahan peledak tanpa izin dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Selain KTA Polri palsu dan senjata api serta amunisi ilegal, dari tangan pelaku juga berhasil disita dua buah mobil mewah yakni Toyota Alphard dan BMW.
Dua buah mobil mewah ini pun hampir dipastikan diperoleh atau bersumber dari kejahatan penipuan yang dilakukan oleh Rama.
| Gegara Pohon Tumbang, Trotoar di Samping Masjid Sabilal Muhtadin Banjarmasin Rusak Parah |
|
|---|
| Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid dan Musala, PW DMI Kalsel Gelar Sosialisasi |
|
|---|
| Jalani Sidang Dakwaan 3,1 Kg Sabu di PN Banjarmasin, Jaksa Ungkap Terdakwa Punya 3 Identitas Palsu |
|
|---|
| Bea Cukai Banjarmasin Perketat Pengawasan, Pastikan Tak Ada Masuk Pakaian Bekas Impor |
|
|---|
| Terapkan Pasal Berlapis, Dakwaan JPU Pada Sidang Perkara Narkoba 21,9 Kg Sabu di PN Banjarmasin |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.