Berita Kotabaru

Bull Dozer Mendadak Terbakar Saat Bersihkan Lahan di PT MSAM Desa Sejakah Pulaulaut Timur Kotabaru

Sebuah kendaraan berat, Bull Dozer terbakar di areal PT MSAM, Desa Sejakah, Kecamatan Pulaulaut Timur, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalsel.

|
Penulis: Herliansyah | Editor: Edi Nugroho
Humas Polres Kotabaru untuk Banjarmasinpost.co.id
Sebuah kendaraan berat, Bull Dozer terbakar di areal PT MSAM, Desa Sejakah, Kecamatan Pulaulaut Timur, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Sebuah kendaraan berat, Bull Dozer terbakar di areal PT MSAM, Desa Sejakah, Kecamatan Pulaulaut Timur, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Kejadian terbakarnya alat berat, Kamis (26/10/2023) sekitar pukul 11.00 Wita. Terjadi saat seorang operator sedang mengoperasikan.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasi Humas Ipda Agus Riyanto membenarkan kejadian tersebut, saat pelapor Bakat Sudianto (70).

Saat pelapor, warga Gang Indramayu, RT RT 12, Desana Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Kotabaru, mengoperasikan bull dozer untuk clearing (membersihkan) pembukaan lahan sawit.

Baca juga: Sore Ini Jumbara PMR Tala Berakhir, Peserta Antusias Ikuti Aksi Mula Hingga Giat Peduli Lingkungan

Baca juga: Empat Pencuri Oli Trafo PT PLN di Tabalong Diamankan Kepolisian, Satu Pelaku Dalam Pencarian

Menurut Agus, pada saat melakukan pembersihan lahan terlihat asap dari ventilasi ruang mesin. Mengetahui adanya kepulan asap, Bakat Sudianto turun melakukan pengecekan.

Ternyata asap keluar dari bull dozer berasal dari belakang mesin. Dia pun mencoba memadamkan api menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan).

Melihat api semakin membesar, Bakat Sudianto menghubungi rekannya, Misransyah dan menyampaikan kejadian tersebut.

Tidak lama Misransyah kemudian datang ke lokasi beserta truk tanki air upaya memadamkan api. Berselang 30 menit api berhasil dipadamkan.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 1.000.000.000. Pelapor melaporkan kejadian ke Polsek Pulaulaut Timur guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Agus.

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah).

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved