Narkoba di Kalsel

Satu Bulan Satgas P3GN Amankan 24 Kilogram Sabu, Kapolda : Ini Bukti kalsel Pasar Potensial Pengedar

Dalam satu bulan operasi digelar, Satgas P3GN Ditresnarkoba Polda Kalsel mengamankan 24 kg sabu

|
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
Suasana pemusnahan barang bukti sabu di Aula Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel, Selasa (31/10/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kasus peredaran gelap narkotika khususnya jenis sabu di Kalimantan Selatan (Kalsel) rupanya masih patut diwaspadai.

Peredaran narkoba di Kalsel sangat tinggi. Buktinya, hanya dalam satu bulan, jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan puluhan kilogram sabu dari sejumlah pengedar.

Hal ini pun disampaikan oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH saat menggelar pers rilis pengungkapan sekaligus pemusnahan hasil operasi Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Ditresnarkoba Polda Kalsel, di Aula Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel, Selasa (31/10/2023).

Kepada awak media, Kapolda membeberkan dalam operasi yang digelar dari periode 21 September 2023-26 Oktober 2023, tercatat setidaknya ada 125 kasus yang berhasil diungkap dengan total tersangka sebanyak 165 orang dan barang bukti sabu yang berhasil diamankan sebanyak 24 Kilogram.

"Ini menunjukkan bahwa Kalsel masih menjadi pasar potensial yang sangat diminati oleh para pengedar dan bandar," ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH.

Baca juga: Ungkap Puluhan Kilogram Narkotika Jenis Sabu, Polda Kalsel Sasar TPPU dan Gandeng PPATK

Baca juga: Viral Video Konfrontasi Warga dengan Terduga Pengedar Sabu di Medan, Transaksi Terekam CCTV Rumah

Baca juga: Dua Budak Sabu Asal Kotabaru Ditangkap di Rumah Kontrakan, Barbuk Bong hingga Pipet Kaca

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda pun membeberkan ada sebanyak 22,3 Kg sabu yang dimusnahkan saat konfrensi pers, termasuk sebanyak 28 butir ekstasi.

Dan sebanyak 22,3 Kg dan 28 butir ekstasi tersebut merupakan barang bukti yang berhasil diamankan dari 11 tersangka yang dihadirkan saat konfrensi pers.

Barangbukti berupa sabu ekstasi ini pun dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam blender yang sudah dicampur dengan air kemudian diblender.

Dari sejumlah barang bukti yang diamankan dari para tersangka, di antaranya dikemas dengan menggunakan bungkusan teh Cina, yang begitu identik dengan jaringan gembong narkoba internasional, Fredy Pratama.

Disinggung mengenai apakah para tersangka dan barangbukti yang diamankan serta dimusnahkan tersebut terkait dengan jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming, Kapolda pun menerangkan masih terus dilakukan pengembangan.

"Ini sedang dilakukan pengembangan untuk jaringan pelaku, apakah ini terkait atau tidak dengan Fredy Pratama tentu sangat bergantung pada proses pengembangan yang akan dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel," jelasnya.

Untuk pengungkapan peredaran gelap narkoba ini sendiri rupanya juga melibatkan tim Cyber Ditreskrimsus Polda Kalsel.

Misalnya pada pengungkapan 11,5 Kg sabu yang dilakukan oleh Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel dan dipimpin oleh Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Zainal Arifin yang melibatkan Subdit 5 Cyber Ditreskrimsus Polda Kalsel di kawasan Handil Bakti Kabupaten Batola sekitar sepekan yang lalu.

Pengungkapan dilakukan melalui pengolahan data serta analisa cyber scientific sehingga diperoleh data yang akurat.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved