Narkoba di Kalsel

Ungkap Puluhan Kilogram Narkotika Jenis Sabu, Polda Kalsel Sasar TPPU dan Gandeng PPATK

Periode 21 September hingga 26 Oktober 2023, ada sebanyak 24 Kg narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan jajaran Polda kalsel

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
Suasana pemusnahan barang bukti sabu di Aula Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel, Selasa (31/10/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel melalui Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) menggelar pers rilis pengungkapan  peredaran gelap narkotika, hari ini Selasa (31/10/2023).

Dalam rilis yang dilaksanakan di Aula Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel tersebut, diketahui selama satu bulan yakni periode 21 September hingga 26 Oktober 2023, ada sebanyak 24 Kg narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan.

Sabu sebanyak 24 Kg tersebut didapatkan dari total 125 kasus, dimana pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 165 orang.

Dan dari total 24 Kg sabu tersebut, sekitar 22,35 Kg di antaranya dimusnahkan usai pers rilis yang dipimpin oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH.

Baca juga: Kejari Tapin Musnahkan Barbuk Agustus hingga Oktober 2023, Ada Carnophen dan Ratusan Gram Sabu

Baca juga: Viral Video Konfrontasi Warga dengan Terduga Pengedar Sabu di Medan, Transaksi Terekam CCTV Rumah

Baca juga: Simpan 4 Paket Sabu dan Alat Hisap, Petani di Dalam Babaris Ditangkap Satresnarkoba Polres Tapin 

Sebanyak 11 pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pun dihadirkan saat kegiatan pers rilis sekaligus pemusnahan barang bukti.

Kepada awak media, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH pun menerangkan pihaknya akan terus melakukan pendalaman apakah barang haram yang dimusnahkan tersebut terhubung dengan jaringan gembong narkoba internasional yakni Fredy Pratama alias Miming.

Tidak kalah menariknya, Kapolda membeberkan bahwa pihaknya pun akan menyasar juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) para tersangka yang diamankan.

Bahkan mantan Dirtipidum Bareskrim Polri ini membeberkan penjajakan pun sudah dilakukan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Saat ini Polda Kalsel juga sudah menjalin komunikasi dengan PPATK untuk pengembangan kasus TPPU," ujarnya.

Ditambahkan Kapolda bahwa komunikasi dan rencana kerjasama dengan PPATK ini bertujuan juga untuk mengetahui aliran dana dari jaringan para pelaku.

"Ini untuk membuka jaringannya melalui aliran dana dari para pelaku. Kami berharap dengan pengembangan kasus TPPU ini akan terungkap pelaku lainnya yang masuk dalam jaringan ini," katanya.

Baca juga: Lelaki Gaek Bawa 100 Gram Sabu Ditangkap Polisi di Pinggir Jalan A Yani di Kota Banjarmasin

Disinggung apakah jaringan ini miliki keterkaitan dengan Fredy Pratama, Kapolda pun masih belum memastikan. 

"Kalau dilihat dari kemasannya memang mirip dengan jaringan Fredy Pratama. Tapi bisa saja sumbernya berbeda-beda, makanya ini juga akan terus didalami," pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved