Kriminalitas Nasional

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba Modus Baru, Dalam Kripik Pisang Pabrik di Bantul Digrebek

Tim Bareskrim Polri dan Polda DIY membongkar modus baru peredaran narkoba, dalam kripik pisang

Editor: Irfani Rahman
TRIBUNJOGJA.COM/Neti Istimewa Rukmana .
Bareskrim Polri dan jajaran menunjukkan sejumlah barang bukti produksi dan pengedaran narkotika dengan modus kripik singkong dan happy water Jumat (3/11/2023). 

Para pelaku memberitahukan kepada para warga hendak membuat usaha keripik pisang.

Warga pun tidak merasa curiga sebab pelaku saat itu memberikan tester kepada warga keripik pisang yang diproduksi pelaku.

"Tapi keripik yang dibagikan ke warga itu keripik pisang yang asli," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, total keripik pisang narkotika yang terjual mencapai 30 kilogram.

"Rencananya kalau itu semua terjual bisa mencapai Rp4 hingga Rp5 miliar," terang dia.

Saat ini kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini sebab masih ada empat orang DPO yang diduga menjadi pengendali dari produksi keripik pisang narkotika ini.

Sumber : Tribunnews.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved