Narkoba di Kalsel

Terbukti Simpan Sabu di Kotak Rokok, Warga Desa Pemuda Tanahlaut Ini Ngaku Baru Beberapa Bulan Nyabu

Seorang pemuda berinisial 27 tahun berinsial VQR diringkus personel Polsek Pelaihari karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
Benny Wardhany untuk BPost
VQR (27) tahun diamankan jajaran Polsek Pelaihari karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Kanan) barang bukti 3 paket sabu yang diamankan dari pelaku. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Seorang pemuda berinisial 27 tahun diringkus personel Polsek Pelaihari karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pelaku berinisial VQR saat diringkus menyimpan paket sabu dalam kotak rokok.

"Pelaku kami amankan Rabu malam kemarin sekitar pukul 21.00 Wita," papar Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Pelaihari Iptu Benny Wardhany, Jumat (3/11/2023).

VQR tercatat sebagai warga Desa Pemuda, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Baca juga: Seorang Warga Sungai Andai dan Lima Paket Sabu Serta 18 Ineks Diamankan Anggota Polresta Banjarmasin

Baca juga: Kedapatan Bawa Sabu, Warga Desa Pandawan Ditangkap Anggota Polres HST

Baca juga: Satu Bulan Satgas P3GN Amankan 24 Kilogram Sabu, Kapolda : Ini Bukti kalsel Pasar Potensial Pengedar

Pelaku apakah sebagai pengedar atau pengguna? "Sementara pengguna karena seusai menggunakan (sabu)," sebut Benny.

Saat ini penyidik setempat masih melakukan pendalaman pengungkapan kasus sabu tersebut. Setidaknya melacak dari mana asal barang yang dikonsumsi VQR.

Kepada petugas Polsek Pelaihari, VQR mengaku belum lama mengonsumsi sabu.

"Ngakunya beberapa bulan," tandas Benny.

Aparat Polsek Pelaihari mengamankan tiga paket sabu yang dibungkus klip transparan dari rumah VQR. Berat kotornya 0,75 gram, berat bersihnya  0,15 gram.

Barang bukti lainnya yang turut diamankan yaitu 1 bungkus kotak rokok Sampoerna merah 12 dan satu unit handphone (HP) merk Vivo warna hitam-ungu.

Lebih lanjut Benny menuturkan kronologi penangkapan pelaku berawal ketika sekitar pukul 21.00 Wita pihaknya mendapat laporan masyarakat.

Disebutkan bahwa ada peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkoba di depan sebuah rumah yang beralamat di Desa Pemuda RT 1 RW 5.

Selanjutnya personel Polsek Pelaihari melakukan penyelidikan di lokasi. Benar saja, petugas mendapati aktivitas yang mencurigakan. 

"Lalu anggota kami  mengamankan satu orang pelaku yang berada di rumah itu," papar Benny.

Kemudian anggota Polsek Pelaihari melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan ditemukan tiga paket kecil narkotika jenis sabu.

Baca juga: Viral Video Konfrontasi Warga dengan Terduga Pengedar Sabu di Medan, Transaksi Terekam CCTV Rumah

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved