Santri di Tala Jadi Korban Pencabulan

Tegas, Ponpes di Kabupaten Tala Ini Copot Jabatan Oknum Ustaz yang Telah Menodai Santri

Pengurus sebuah pondok pesantren di Bajuin, Kabupatn Tala, mencopot oknum ustaz A dari jabatan sebagai kepala sekolah santri putra.

|
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/IDDA ROYANI
Kepala Polsek Pelaihari, Iptu Benny Wardhany, menjelaskan penanganan kasus dugaan pencabulan pelaku terhadap santri, Jumat (3/11/2023) sore. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Perbuatan oknum ustaz A (35) dari salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), membuat geram pihak pondok setempat.

Informasi diperoleh saat Sabtu (4/11/2023), pihak pondok telah mencopot oknum ustaz A dari jabatan sebagai kepala sekolah santri putra.

Lumayan lama oknum mendapat kepercayaan pimpinan pondok tersebut untuk menjabat kepsek. Kabarnya, sekitar enam tahun.

Baca juga: Identitas 2 Muda Mudi Tewas Kecelakaan Maut di Jembatan Basit Banjarmasin

Baca juga: Muda Mudi Tewas Kecelakaan, Diduga Motornya Melaju Kencang Saat Naik Jembatan Basit Banjarmasin

Langkah tegas itu lantaran perbuatan oknum dinilai merupakan pelanggaran berat dan telah mencoreng nama baik lembaga pendidikan swasta berbasis agama yang  berada di Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tala, tersebut. 

"Kami tidak bisa menoleransi perbuatan seperti itu," tegas pengurus yayasan pondok pesantren tersebut kepada Banjarmasinpost.co.id yang meminta namanya dirahasiakan.

Ia menuturkan, langkah tegas telah dilakukaan lembaga, yakni memberhentikan oknum dari jabatan sebagai kepala sekolah sekolah. 

Baca juga: BREAKING NEWS Muda-Mudi Tewas Kecelakaan Tunggal di Atas Jembatan Basit Banjarmasin

Baca juga: Menjelang Pemilu 2024, Bawaslu Kalsel Ancam Calon Anggota Legislatif Berkampanye

Keputusan itu diambil saat Rabu (1/11) malam, setelah adanya pengakuan santri (korban pencabulan) kepada pihak pondok.

Saat itu juga, ada empat orang santri lainnya yang mengaku disentuh-sentuh oleh oknum pada sejumlah bagian tubuh.

Malam itu juga, jelasnya, pimpinan pondok bersama jajaran pengurus yayasan/pengelola pondok langsung menggelar rapat luar biasa menyikapi persoalan itu.

Baca juga: Andi Berharap Tidak Ada Sengketa, KPU Kalsel dan Kabupaten Kota Tetapkan DCT Pemilu 2024

Baca juga: Oknum Ustaz yang Diduga Menodai Santri Sampaikan Penyesalan di Polsek Pelaihari Kalsel

Semuanya sepakat satu suara, yakni memberhentikan oknum tersebut.

Malam itu juga telah ditunjuk kepala sekolah yang baru.

Selanjutnya, pihak pondok melaporkan dugaan kasus penodaan tersebut ke Polsek Pelaihari yang berjarak sekitar dua kilometer.

Baca juga: Keluarga Korban di Kabupaten Tala Minta Oknum Ustaz Pelaku Perundungan Dihukum Berat, Tak Ada Damai

Baca juga: Santri Dinodai, Oknum Ustaz Jadi Tersangka dan Polsek Pelaihari Kalsel Himpun Keterangan Saksi

Sekaligus, membawa lima santri (salah satunya korban yang disetubuhi A).

Ada lima santri yang malam itu, setelah waktu Solat Maghrib, dipanggil pimpinan pondok dan pengurus yayasan guna ditanyai menyusul adanya laporan-laporan tentang aktivitas oknum ustaz A.

Terungkaplah hal yang teramat mengejutkan.

Baca juga: Beberapa Kali Korban Dirundungi Pelaku, Yayasan Ponpes Serahkan Kasus pada Polsek Pelaihari Kalsel

Baca juga: Santri Korban Pencabulan Kepala Sekolah di Tanahlaut Jalani Visum, Hasilnya Hari Ini Diserahkan RS

Satu dari kelima santri tersebut mengaku telah dinodai oknum dan bahkan hingga enam kali.

Sedangkan empat santri lainnya, disentuh-sentuh sang oknum.

Maka, Rabu malam itu juga, setelah mendapat laporan, personel Polsek Pelaihari menjemput oknum di kediaman.

Baca juga: Sikapi Kasus Dugaan Kepala Sekolah Cabuli Santri, Begini Langkah Kemenag Tanahlaut

Baca juga: Diduga Cabuli Santrinya, Kepala Sekolah Ponpes di Tanahlaut Ini Dijemput Polisi di Rumah

Sejak malam itu hingga Sabtu (4/11), oknum berada di dalam rutan Polsek Pelaihari.

Lelaki yang telah beristri ini menempati salah satu ruang tahanan, bersama dua tahanan narkoba.

Penyidik telah menetapkan oknum ter sebut sebagai tersangka dalam dugaan kasus penodaan terhadap santrinya.

(Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved