Kriminalitas Tanahlaut

Penjual Minuman Keras di Jorong Diperiksa Satpol PP Kabupaten Tanah Laut dan akan Disidangkan

Penjual minuman keras di Jorong akan menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP Kabupaten Tanah Laut dan kemudian menjalani sidang di pengadilan.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
SATPOL PP DAN DAMKAR TALA
Kepala Satpol PP, M Kusri, dan anggotanya menemukan minuman keras yang disembunyikan pemilik warung di Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (8/11/2023) siang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Peredaran minuman keras menjadi atensi khusus Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Saat ini mereka juga sedang memproses hukum peredaran miras di wilayah Kecamatan Jorong, Kabupaten Tala.

Ini menyusul hasil razia saat Rabu (8/11/2023) siang di sebuah warung di kawasan Jalan A Yani setempat yang kedapatan menyimpan dan menjual minuman keras.

Catatan banjarmasinpost.co.id, sebanyak 196 botol minuman keras berbagai merk yang disita personel Satpol PP dari warung kopi sekaligus kios BBM (bahan bakar minyak) tersebut.

Dalam waktu dekat pemilik warung sekaligus pemilik miras tersebut, yakni BH (51). akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satpol PP Tala dan Damkar Tala.

Baca juga: Kepala Disdikbud Kalsel Muhammadun Kenakan Dalaman Kuning Dipanggil Bawaslu atas Dugaan Kampanye

"Yang bersangkutan sudah kami agendakan pada Hari Rabu untuk datang ke kantor Satpol guna dimintai keterangan," sebut M Kusri, Kepala Satpol PP dan Damkar Tala, Selasa (14/11.

Penyidik Satpol PP Tala, Ricky Wahyu Utama, menuturkan setelah pemberkasan selesai, maka akan disegerakan persidangannya di Pengadilan Negeri Pelaihari.

"Direncanakan nanti sidangnya pada hari Jumatnya dan akan langsung vonis," sebut Ricky.

Dirinya yang juga turut pada razia miras tersebut menerangkan saat itu dirinya juga langsung menanyai penjual, terkait keberadaan 196 botol minuman keras.

"Saat itu yang bersangkutan sudah mengakui bahwa itu memang miliknya. Juga mengaku minuman keras itu dijual," paparnya.

Baca juga: Gempa di Balangan Kalsel Menurut Ahli Geologi Universitas Lambung Mangkurat Berpotensi Terulang

Baca juga: Staf Kantor Desa Wayau Rasakan Getaran, BMKG: Gempa di Tabalong Kalsel Akibat Sesar Meratus

Laporan dari masyarakat, lanjut Ricky, lelaki tua tersebut telah beberapa kali terlihat melakukan penjualan miras.

(Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved