Kriminalitas Tanahlaut
Penjual Minuman Keras di Jorong Diperiksa Satpol PP Kabupaten Tanah Laut dan akan Disidangkan
Penjual minuman keras di Jorong akan menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP Kabupaten Tanah Laut dan kemudian menjalani sidang di pengadilan.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Peredaran minuman keras menjadi atensi khusus Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Saat ini mereka juga sedang memproses hukum peredaran miras di wilayah Kecamatan Jorong, Kabupaten Tala.
Ini menyusul hasil razia saat Rabu (8/11/2023) siang di sebuah warung di kawasan Jalan A Yani setempat yang kedapatan menyimpan dan menjual minuman keras.
Catatan banjarmasinpost.co.id, sebanyak 196 botol minuman keras berbagai merk yang disita personel Satpol PP dari warung kopi sekaligus kios BBM (bahan bakar minyak) tersebut.
Dalam waktu dekat pemilik warung sekaligus pemilik miras tersebut, yakni BH (51). akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satpol PP Tala dan Damkar Tala.
Baca juga: Kepala Disdikbud Kalsel Muhammadun Kenakan Dalaman Kuning Dipanggil Bawaslu atas Dugaan Kampanye
"Yang bersangkutan sudah kami agendakan pada Hari Rabu untuk datang ke kantor Satpol guna dimintai keterangan," sebut M Kusri, Kepala Satpol PP dan Damkar Tala, Selasa (14/11.
Penyidik Satpol PP Tala, Ricky Wahyu Utama, menuturkan setelah pemberkasan selesai, maka akan disegerakan persidangannya di Pengadilan Negeri Pelaihari.
"Direncanakan nanti sidangnya pada hari Jumatnya dan akan langsung vonis," sebut Ricky.
Dirinya yang juga turut pada razia miras tersebut menerangkan saat itu dirinya juga langsung menanyai penjual, terkait keberadaan 196 botol minuman keras.
"Saat itu yang bersangkutan sudah mengakui bahwa itu memang miliknya. Juga mengaku minuman keras itu dijual," paparnya.
Baca juga: Gempa di Balangan Kalsel Menurut Ahli Geologi Universitas Lambung Mangkurat Berpotensi Terulang
Baca juga: Staf Kantor Desa Wayau Rasakan Getaran, BMKG: Gempa di Tabalong Kalsel Akibat Sesar Meratus
Laporan dari masyarakat, lanjut Ricky, lelaki tua tersebut telah beberapa kali terlihat melakukan penjualan miras.
(Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani)
Kriminalitas Tanahlaut
penjual minuman keras
penjual miras
Satpol PP dan Damkar Tala
Kabupaten Tanah Laut
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kabupaten Tala
Pengadilan Negeri Pelaihari
| Kedapatan Simpan 9 Paket Sabu di Rumah, Pengedar Asal Bajuin Tak Bisa Mengelak |
|
|---|
| Residivis Tepergok Buang Sabu, Begini Kronologi Penangkapannya |
|
|---|
| Pak RT Ikut Terjaring di Arena Judi Qiu-qiu, Empat Orang Berhasil Kabur |
|
|---|
| Pembuang Bayi di Simpang Matah Masih Misteri, Tak Ada Tanda Bekas Melahirkan di Lokasi |
|
|---|
| Misteri Kematian Lansia di Gunungraja Terungkap, Diduga Dipicu Masalah Jual Tanah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.