Selebrita

Rebecca Klopper Ungkap Tampang Terdakwa Penyebar Video Syur, Kini Diseret ke Meja Hijau

Rebecca Klopper pasang tampang terdakwa penyebar video syur di Instagram story. Persidangan bergulir.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram rklopper
Rebecca Klopper pasang tampang terdakwa penyebar video syur di Instagram story. Persidangan bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Perkara video syur Rebecca Klopper kini sudah masuk ke meja hijau.

Seorang terdakwa penyebar video via X alias Twitter berinisial BF kini duduk di kursi pesakitan.

Rebecca Klopper selaku saksi pelapor turut hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).

Dalam persidangan itu, Rebecca berkesempatan bertatap mata langsung dengan terdakwa BF.

Selama sidang, Rebecca sempat mengabadikan wajah terdakwa dan mengunggahnya ke media sosial.

Baca juga: Perkara Hukum Video Syur Bergulir, Rebecca Klopper dan Fadly Faisal Muncul di Ruang Sidang

Dilansir via instagram story @rklopperr, Selasa (14/11/2023), terpampang jelas tampang terduga pelaku penyebar video syur tersebut.

"Never feel safe, (tidak pernah aman)," tulis wanita yang akrab disapa Becca itu dalam instagram story tersebut.

Dalam postingan yang lain, mantan kekasih Fadly Faisal ini menjawab pertanyaan dari warganet terkait sosok pria yang baru saja dia posting.

"Is that ur ex, Bec? atau orang yang nyebar?" tanya seorang warganet membalas story Instagram-nya.

Secara tegas, Becca menyebut pria itu adalah pelaku penyebar video syur mirip dirinya di Twitter.

Dalam postingan itu pula, Becca berharap proses hukum untuk pelaku bisa segera selesai.

"Penyebar Twitter!!! one by one diproses bismillah lancar," jawabnya.

Lalu, Becca sekaligus mengungkapkan isi hatinya setelah pelaku tertangkap.

Ia mengaku bersyukur bahwa meski sempat berbulan-bulan menghindar, terdakwa akhirnya bisa diseret ke meja hijau.

"Jangan pernah merasa aman karena dia kabur berbulan-bulan tapi tetep dapet. Justice will always be served (keadilan akan selalu ditegakkan)," tegas Rebecca Klopper.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved