Harimau Terkam Warga Samarinda
Cara Petugas Melumpuhkan Harimau yang Terkam Pekerja di Samarinda Hingga Tewas,15 Menit Bereaksi
Berikut cara petugas melumpuhkan harimau yang menerkam Suprianda pekerja di Samarinda Kaltim hingga tewas.
BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA- Berikut cara petugas melumpuhkan
harimau yang menerkam Suprianda pekerja di Samarinda Kaltim hingga tewas.
Binatang buas tersebut akhirnya dievakuasi ke Tabang Kutai Kartanegara.
Agar proses evakuasi berjalan aman, harimau itu harus dibius denagn cara disumpit.
Kondisi Harimau yang terkam seorang pria di rumah bernomor 99, Jalan Wahid Hasyim II
Baca juga: Sosok Pemilik Harimau yang Terkam Warga Samarinda Kaltim hingga Tewas, Hobi Pelihara Binatang
Baca juga: Dua Mahasiwa Prodi Psikologi Unlam Banjarmasin Ungkap Indikasi Terancamnya Pasar Terapung
Setelah disumpit, obat bius tersebut akan mulai bereaksi dalam waktu 15 menit.
Setelah harimau yang diperkirakan berbobot 100 kilogram lebih tersebut dipastikan kehilangan kesadaran, baru akan dipindahkan ke dalam kandang.
"Setelahnya kami sentuh bulu matanya menggunakan tongkat. Sama seperti manusia, kalau benar-benar tidur tidak akan berkedip," jelas dokter Amir Ma'ruf.
Pascadipindahkan ke kandang, mereka harus menunggu harimau tersebut sadarkan diri baru boleh dilakukan mobilisasi.
"Proses sadar kembali bisa mencapai 30 menit. Kalau sudah sadar baru boleh dibawa. Harus begitu agar harimaunya tidak stres," tegas dr. Amir Ma'ruf.
Wujud harimau Sumatera yang telah menerkam seorang pria di sebuah rumah mewah di bilangan Jalan Wahid Hasyim 2, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Sabtu (18/11/2023).
Terkait peristiwa harimau menerkam seorang pekerja ini, BKSDA Kaltim menegaskan dengan alasan apapun harimau tidak bisa dipelihara, simak penjelasan lengkapnya di artikel ini.
Baca juga: KPU Kalsel Bahas Juknis Kampanye Tatap Muka, ULM dan UIN Antasari Nyatakan Kesiapan
Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Kota Samarinda, provinsi Kalimantan Timur, tewas diterkam harimau, Sabtu (18/11/2023).
Korban diketahui bernama Suprianda (27), warga Sempaja Ujung, Samarinda. Sehari-hari ia bekerja sebagai ART di sebuah rumah mewah di Jalan Wahid Hasyim II, RT 10, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WITA.
Saat itu, Suprianda sedang membersihkan kolam di rumah majikannya. Tiba-tiba, seekor harimau yang dipelihara oleh sang majikan, menerkamnya.
"Dia memang disuruh bosnya beri makan harimau itu," ungkap Hanifah (26), adik korban, saat ditemui di RSUD AW. Sjahranie.
Akibat serangan tersebut, Suprianda mengalami luka parah di sekujur tubuhnya, termasuk di kepala, dada, dan kaki. Ia pun meninggal dunia di lokasi kejadian.
Inilah harimau yang menerkam Suprianda hingga tewas. Ia dipelihara oleh seorang pengusaha di Jalan Wahid Hasyim II, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (18/11/2023).
Kepolisian setempat telah menyelidiki kasus ini. Pemilik rumah, berinisial AS, juga telah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Samarinda.
"Sudah semalam langsung ditahan di Polresta Samarinda," ungkap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Minggu (19/11/2023).
Proses penyelidikan, kata Yusuf, masih terus dilakukan untuk mendalami kelalaian dan perizinan kepemilikan harimau tersebut.
"Dari hasil sementara tidak ada izin," kata Yusuf.
Yusuf mengatakan, AS merupakan warga Samarinda dan tinggal di rumah tersebut. Ia belum mengetahui berapa lama AS sudah memelihara harimau tersebut.
Kepolisian pun berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur untuk mengevakuasi harimau tersebut.
Yusuf melanjutkan, harimau tersebut tidak bisa lagi ditempatkan di rumah tersebut karena tidak memiliki izin.
Pemilik harimau tersebut terancam sanksi pidana, baik karena kelalaiannya maupun karena tidak memiliki izin kepemilikan harimau.
"Pelakunya kami proses, baik kelalaian maupun perizinan,” kata Yusuf.
Menurut Yusuf, AS kooperatif saat diamankan. Atas insiden ini, kata Yusuf, AS dijerat dengan Pasal 359 KUHP atau Pasal 21 ayat (2) jo. Pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1950.
Baca juga: Harimau yang Terkam Seorang Warga di Sempaja Samarinda Miliki Bobot 100 Kg
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo. Ia mengatakan bahwa kepolisian telah memulai penyelidikan dan pemilik rumah tengah diproses hukum terkait kelalaian dan perizinan atas pemeliharaan seekor harimau.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo. Ia mengatakan bahwa kepolisian telah memulai penyelidikan dan pemilik rumah tengah diproses hukum terkait kelalaian dan perizinan atas pemeliharaan seekor harimau.
Bobot 100 Kilogram
Setelah melalui proses panjang, akhirnya harimau yang menerkam Suprianda (27) di rumah bernomor 99, Jalan Wahid Hasyim II, RT 11, Kelurahan Sempaja Barat, Kota Samarinda berhasil dievakuasi, Minggu (19/11/2023) sore.
Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, M. Ari Wibawanto mengatakan, harimau jantan tersebut dibawa ke Balai Konservasi PT Gunung Bayan di Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Di sana, harimau tersebut akan menjalani pemeriksaan menyeluruh termasuk uji DNA untuk memastikan jenisnya.
"Sampel DNA akan kami kirim ke Jakarta. Hasilnya akan keluar satu minggu ke depan," jelas Ari Wibawanto.
Untuk usia macan yang diduga kuat Harimau Sumatera tersebut sudah mencapai usia dewasa yakni 10 tahun.
Baca juga: Update Pekerja Tewas Diterkam Harimau di Samarinda, Misteri Kandang yang Terbuka dan Ancaman Majikan
Penampakan luar kandang harimau yang menerkam pekerja di Samarinda saat hendak diberi makan pada Sabtu (18/11/2023).
Ari Wibawanto juga menegaskan, harimau tersebut akan diobservasi hingga mampu hidup di alam liar kembali.
"Jadi tidak ditembak mati. Karena serangan agresif itu adalah sifat liar dia.
Makanya dengan alasan apapun harimau tidak bisa dipelihara secara pribadi," tegasnya pascaevakuasi.
Apalagi tambahnya, selama ini BKSDA Kaltim tidak pernah menerima surat permohonan izin memelihara dari lembaga konservasi manapun.
"Jadi jelas ini ilegal. Pemilik melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990," ucapnya menegaskan.
Pihaknya bekerja sama dengan Satreskrim Polresta Samarinda dan Balai Gakkum telah melakukan pemeriksaan menyeluruh di rumah tersebut.
Dipastikan selain anjing ras, tidak ditemukan hewan liar lainnya di kediaman milik AS yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Harimau hanya satu," ucapnya, mantap.
Tepat Pukul 17.30 WITA, harimau dibawa menuju Tabang, Kukar menggunakan dumptruck setelah dibius dan dimasukkan ke dalam kandang khusus.
Evakuasi dilakukan dengan melibatkan petugas dari kepolisian, BKSDA, dan tim medis.
Selain itu, harimau masih dalam pemeriksaan untuk menentukan jenis, usia, dan kondisi kesehatannya.
"Dugaan sementara Harimau Sumatera, tapi kita akan kroscek lagi dengan tes DNA.
Kurang lebih seminggu atau dua minggu untuk mengetahui Harimau ini dari Sumatera atau dari luar Indonesia," kata Ari.
Hanya saja, Ari mengira, harimau tersebut diperkirakan berusia sekitar 3 tahun.
"Kita baru melihat saja, tapi perkiraan remaja menuju dewasa. Kemungkinan sekitar 3 tahun.
Kita akan periksa lagi, dari gigi terutama, untuk mengetahui umur satwa tersebut," ujar Ari.
Sementara itu, pemilik harimau, berinisial AS, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Korban Bertugas Memberi Makan
Setelah tewas diterkam harimau milik majikannya di rumah Jalan Wahid Hasyim II, jenazah Suprianda (27) langsung dibawa ke RSUD AW Sjahranie.
Hanifah (26) adik korban, tak menyangka harus kehilangan kakaknya.
“Saya kaget waktu dikabarin kakak saya sudah meninggal digigit harimau, saya langsung cepat-cepat ke sana,” ungkapnya.
Hanifah menuturkan, setiap hari sang kakak bertugas memberi makan harimau pukul 10.00 WITA.
Siang tadi, seperti biasa almarhum berangkat ke rumah majikannya untuk memberi makan hewan buas tersebut.
Namun salah satu sisi pintu kandang harimau yang memiliki dua pintu tersebut tak terkunci.
Diduga kuat almarhum langsung diterkam harimau. “Kami juga bingung kenapa bisa sampai diterkam, dan juga kandang dalam posisi terbuka,” sebutnya.
Hanifah juga menjelaskan, tetangga rumah mewah tersebut justru tak mengetahui jika majikan kakaknya memelihara hewan buas.
“Tetangga tidak ada yang tahu kalau bosnya pelihara harimau. Malah baru mengetahui tadi.
Kalau anjing sama ayam, mereka tahu. Sedangkan harimau tetangga gak tahu,” jelas Hanifah.
Menurut tetangga almarhum yang tak ingin disebut namanya, semasa hidupnya, sosok almarhum dikenal baik.
“Almarhum sosok yang sangat baik, makanya orang-orang semuanya pada ke sini,” ungkapnya pada TribunKaltim, Sabtu (18/11/2023).
Seorang ibu yang sambil menggendong anaknya juga terdengar menilai sosok almarhum.
“Saya memang tidak terlalu akrab sama almarhum, tapi dia orangnya baik,” singkatnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Agar Aman Dievakuasi, Harimau yang Terkam Suprianda Pekerja di Samarinda Dibius dengan Cara Disumpit,
| Warga Samarinda Tewas Diterkam Harimau, Andre Pemilik Macan Ungkap Caranya Selundupkan Satwa Liar |
|
|---|
| Intip Jumlah Gaji Pria yang Tewas Diterkam Harimau Milik Majikannya di Samarinda, tak Pernah Telat |
|
|---|
| Tabiat Asli Pemilik Harimau yang Menerkam Warga Samarinda Hingga Tewas, tak Ada yang Kenal |
|
|---|
| Pengakuan Andre Soan Pemilik Harimau yang Menerkam Warga Samarinda Hingga Tewas, Ada Hewan Lain |
|
|---|
| Warga Samarinda Tewas Diterkam Harimau, Polresta Selidiki Penyelundupan Hewan Lewat Jalur Laut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.