Pemilu 2024

Strategi Panwaslu Rantau Badauh Batola Awasi Kampanye Jelang Pemilu 2024, Libatkan Ulama

Jelang tahapan kampanye Pemilu 2024 atau delapan hari memasuki tahapan kampanye peserta pemilu 2024 di Kecamatan Rantau Badauh

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Edi Nugroho
Foto Istimewa kiriman Panwaslu Kecamatan Rantau Badauh
Ketua Panwaslu Kecamatan Rantau Badauh, Effendi (memakai rompi) melakukan pendekatan dengan ulama dan tokoh agama untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif jelang tahapan kampanye Pemilu 2024 di Kecamatan Rantau Badauh, Senin (20/11/2023). - 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Jelang tahapan kampanye Pemilu 2024 atau delapan hari memasuki tahapan kampanye peserta pemilu 2024 di Kecamatan Rantau Badauh.

Jajaran Panwaslu Kecamatan Rantau Badauh sudah melakukan upaya antisipasi dengan mendatangi sejumlah tokoh agama dan ulama setempat agar kampanye berlangsung sesuai aturan.

Ketua Panwaslu Kecamatan Rantau Badauh, Effendi menyatakan sudah melakukan pendekatan dengan sejumlah tokoh dan ulama.

Pendekatan itu, bebernya menyerahkan surat imbauan larangan tempat ibadah, majelis taklim dan musala menjadi lokasi kampanye peserta pemilu 2024.

Baca juga: Antisipasi Banjir Jelang Pergantian Tahun, BPBD Banjarbaru Persiapkan Kesiagaan Tujuh Wilayah

Baca juga: Babak Baru Dugaan Kampanye Kadisdikbud Kalsel, Komisi ASN Segera Panggil Muhammadun

Selain itu, lanjutnya, surat imbauan menjaga netralitas bagi para kepala desa dan para perangkat desa di sembilan desa se Kecamatan Rantau Badauh.

Untuk alat peraga sosialisasi, ungkap Effendi sudah dilakukan pendataan dan dilaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Barito Kuala.

"Kami keterbatasan personel di 9 desa se Kecamatan Rantau Badauh, maka kami melibatkan ulama dan tokoh dalam pengawasan partisipatif," katanya.

Effendi menyakini suara ataupun kata-kata ulama dan tokoh akan dituruti pengikut ataupun jamaah yang fanatik untuk bersama menjaga pesta demokrasi berlangsung aman dan kondusif.

"Kami juga sering berkomunikasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Rantau Badauh untuk menjaga suasana tahapan pemilu berlangsung sesuai regulasi KPU," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtarwahid)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved