Berita Banjarmasin

Belum Sebulan Menjabat Wakil Kajati Kalsel, Raja Ulung Padang Tutup Usia

Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Kalsel, Raja Ulung Padang SH MH berpulang hari ini, Sabtu (25/11/2023) pagi.

|
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Edi Nugroho
instagram @kt.kalsel_pidum) :
Kajati Kalsel, Dr Mukri sampaikan ucapan dukacita. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sebuah kabar duka menyelimuti insan Adhyaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pasalnya Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Kalsel, Raja Ulung Padang SH MH berpulang hari ini, Sabtu (25/11/2023) pagi.

Almarhum diketahui tutup usia di RSUD Ulin Banjarmasin sekitar pukul 08.50 Wita.

Kabar mengenai berpulangnya Wakajati Kalsel ini pun diunggah oleh akun instagram Seksi Pidana Umum Kejati Kalsel yakni @kt.kalsel_pidum.

Baca juga: Kadispersip Kalsel Ajak BKD Dan Biro Adbang Lihat Layanan Perpustakaan Palnam, Sangat Terkesan

Baca juga: Angin Kencang Tumbangkan Dua Pohon di Dua Desa HST, Dievakuasi Tim Gabungan

Bahkan dalam flyer yang diposting tersebut, Kepala Kejati (Kajati) Kalsel, Dr Mukri menyampaikan ucapan belasungkawa.

"Kepala Kejati Kalsel beserta jajaran turut berdukacita atas meninggalnya saudara kita Wakil Kajati Kalsel, Raja Ulung Padang SH MH. Semoga husnul khotimah, diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Amin ya rabbal allamin," bunyi postingan tersebut.

Dan dalam postingan tersebut, juga dipajang foto almarhum Raja Ulung Padang mengenakan baju dinas khas kejaksaan.

Postingan ucapan dukacita pun juga dilakukan oleh akun instagram sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) di lingkup Kejati Kalsel.

Dikonfirmasi terkait dengan kabar berpulangnya Wakajati Kalsel, Raja Ulung Padang ini pun dibenarkan oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalsel, Yuni Priyono SH MH.

"Iya benar (telah berpulang, red)," katanya kepada banjarmasinpost.co.id.

Almarhum sendiri terbilang baru saja mengemban tugas sebagai Wakajati Kalsel, bahkan belum genap satu bulan.

Almarhum merupakan satu dari sembilan pejabat struktural yang baru dilantik di lingkungan Kejati Kalsel, tepatnya pada Kamis (2/11/2023) oleh Kajati Kalsel.

Dan almarhum dilantik berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik
Indonesia Nomor : KEP-IV-498/C/10/2023 tanggal 09 Oktober 2023 dan Surat Perintah Kepala
Kejati Kalsel Nomor : Print-767/O.3/Cp.2/10/2023 tanggal 19 Oktober 2023
di lingkungan wilayah kerja Kejati Kalsel.

Sebelum menduduki jabatan sebagai Wakajati Kalsel, almarhum Raja Ulung Padang menjabat sebagai Wakajati Nusa Tenggara Timur (NTT). Dan dia menjadi Wakajati Kalsel untuk menggantikan pejabat sebelumnya yakni Akhmad Yani SH MH.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved