Opini
Pedang Naga Puspa
KUBERI nama pedang ini Naga Puspa. Selamatkan dia. Jangan sampai pedang ini jatuh ke tangan pendekar berwatak jahat. kata Mpu Ranubhaya
Jika pedang itu digunakannya untuk menumpas penjahat, membela yang lemah dan menegakkan keadilan, maka damai sentosalah kehidupan masyarakat.
Sebaliknya, jika pedang itu digunakannya untuk mengancam, memeras bahkan menghabisi orang lain demi memperkaya dan menyenangkan dirinya sendiri, maka kacaulah kehidupan masyarakat kita.
Penegak hukum justru pelanggar hukum. Pagar makan tanaman. Bukan melindungi, tetapi menindas dan memanipulasi.
Berbagai kasus hukum di tanah air yang melibatkan aparat penegak hukum, termasuk kasus
terbaru ditetapkannya Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai tersangka pemerasan, membuat kita mengelus dada.
Begitu pula, orang-orang pemerintahan (eksekutif) dan DPR (legislatif) cukup banyak yang terjerat kasus-kasus korupsi.
Apakah para penguasa di negeri ini semakin banyak yang rusak? Kala emosi menggebu, kita mungkin akan memuntahkan sumpah-serapah tanpa ampun kepada mereka. Kita menghakimi mereka seolah kita ini malaikat yang menghakimi setan.
Bahwa kita kesal, marah bahkan murka kepada para koruptor itu sungguh wajar dan baik. Kemarahan itu menunjukkan bahwa kita masih memiliki kepedulian dan kepercayaan bahwa yang baik, benar dan adil seharusnya ditegakkan.
Jika kita diam saja, apalagi mendukung dan membela para penguasa korup itu, maka kita sudah tidak waras lagi. “Siapa di antara kalian yang melihat kejahatan, maka hendaklah dia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak bisa, maka dengan lidahnya. Jika tidak bisa juga, maka dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman,” kata Nabi.
Di sisi lain, siapakah yang memilih kepala daerah dan presiden? Siapakah yang memilih anggota legislatif? Siapakah pula yang menanamkan modal berupa uang yang besar dalam percaturan politik di negeri ini?
Kerusakan atau kebaikan kekuasaan, lebih-lebih di negara “demokratis” (sengaja saya beri tanda petik) seperti Indonesia, bagaimanapun juga, bukanlah akibat ulah satu-dua orang, tetapi melibatkan banyak pihak dari seluruh lapisan masyarakat.
Kerusakan penguasa, selain dosa pribadi dirinya adalah juga dosa kolektif, yang akibat-akibat buruknya juga dirasakan secara kolektif.
Cobalah kita renungkan. Bukankah kita sudah semakin terbiasa dengan budaya transaksional, tawar-menawar dalam rangka mendapatkan, mempertahankan dan menggunakan kekuasaan?
Mulai rakyat paling bawah yang dibayar tunai saat pemilu, para perantara alias makelar yang siap menawarkan ‘harga’ suatu jabatan hingga penguasa itu sendiri yang meminta setoran atau upeti, semua ini seolah kita maklumi saja.
Bahkan jika ada orang yang berusaha jujur, menjaga integritas dan profesional, dia justru dimusuhi, diasingkan hingga difitnah dengan berbagai tuduhan.
Saya pun teringat artikel Emha Ainun Nadjib di Kompas pada 4 Mei 2003, dua puluh tahun silam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Prof-DR-H-Mujiburrahman-MA12.jpg)