Opini

Pedang Naga Puspa

KUBERI nama pedang ini Naga Puspa. Selamatkan dia. Jangan sampai pedang ini jatuh ke tangan pendekar berwatak jahat. kata Mpu Ranubhaya

Tayang:
Editor: Edi Nugroho
istimewa
Prof DR H Mujiburrahman MA 

Oleh:

Mujiburrahman
Rektor UIN Antasari Banjarmasin

“KUBERI nama pedang ini Naga Puspa. Selamatkan dia. Jangan sampai pedang ini jatuh ke tangan pendekar berwatak jahat,” kata Mpu Ranubhaya kepada Lo Shi Shan dan Mei Shin. Kekuatan pedang ini memang luar biasa, laksana senjata otomatis di zaman modern, yang mampu membunuh banyak musuh dalam sekejap.

Tak ayal lagi, pemiliknya akan menjadi penguasa dunia persilatan. Kisah Pedang Naga Puspa ini merupakan bagian dari sandiwara radio “Tutur Tinular” tahun 1989-1990 karya S. Tidjab. Kala itu, saya termasuk salah satu dari jutaan penggemar sandiwara ini di tanah air.

Pedang adalah senjata, dan senjata adalah kekuatan yang dapat mengalahkan dan memusnahkan lawan.

Kekuatan adalah kekuasaan yang mampu mengontrol dan menundukkan orang lain. Pedang sebagai kekuatan adalah netral.

Baca juga: Memperjuangkan Nasib Guru

Baca juga: Wisata Kalsel : Eksotiknya Gua Liang Udut Kotabaru, Tersebar dari Medsos dan Mulut ke Mulut 

Baik-buruknya tergantung pada siapa yang memegangnya, yakni sang pendekar. Jika ia adalah pendekar yang berbudi luhur, maka pedang itu akan digunakannya untuk membela yang lemah dan menumpas yang jahat.

Jika dia pendekar yang jahat, maka pedang itu akan digunakan untuk menghabisi siapa saja yang menghalangi keinginan-keinginan nafsunya.

Karena itu, kita tidak boleh sembarangan memberikan kekuasaan kepada seseorang. Perhatikanlah baik-baik rekam jejaknya.

Apakah dia ‘pendekar’ berbudi luhur ataukah berwatak jahat. Ketika kita memilih anggota legislatif alias Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), berarti kita memilih seseorang untuk berkuasa di bidang pengesahan anggaran negara, pembuatan undang-undang dan pengawasan.

Ketika kita memilih kepala daerah atau presiden, kita memberinya kekuasaan untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan. Baik-buruknya tergantung pada karakter orang yang kita pilih itu.

Yang lebih penting lagi adalah kekuasaan hukum. Negara tanpa hukum bukanlah negara. Kekuasaan negara tercermin dari hukum yang dibuat dan diterapkannya.

Ketika kita menyebut ‘negara’, maka kita seolah berbicara tentang suatu konsep abstrak yang samar.

Dalam kenyataan, negara itu mewujud dalam bentuk lembaga-lembaga yang diisi oleh manusia. Ada lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan kehakiman. Polisi, jaksa dan hakim adalah manusia. Mereka bisa berkarakter baik, bisa pula buruk. Penggunaan kekuasaan hukum tergantung pada karakter mereka.

Baca juga: Latih Warga Balida Olah Bambu, Mahasiswa IPB Ajarkan Mengawetkan hingga Mengolahnya Jadi Kerajinan

Seorang penegak hukum seperti polisi, jaksa dan hakim, laksana pendekar yang memegang pedang naga puspa.

Jika pedang itu digunakannya untuk menumpas penjahat, membela yang lemah dan menegakkan keadilan, maka damai sentosalah kehidupan masyarakat.

Sebaliknya, jika pedang itu digunakannya untuk mengancam, memeras bahkan menghabisi orang lain demi memperkaya dan menyenangkan dirinya sendiri, maka kacaulah kehidupan masyarakat kita.

Penegak hukum justru pelanggar hukum. Pagar makan tanaman. Bukan melindungi, tetapi menindas dan memanipulasi.

Berbagai kasus hukum di tanah air yang melibatkan aparat penegak hukum, termasuk kasus
terbaru ditetapkannya Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai tersangka pemerasan, membuat kita mengelus dada.

Begitu pula, orang-orang pemerintahan (eksekutif) dan DPR (legislatif) cukup banyak yang terjerat kasus-kasus korupsi.

Apakah para penguasa di negeri ini semakin banyak yang rusak? Kala emosi menggebu, kita mungkin akan memuntahkan sumpah-serapah tanpa ampun kepada mereka. Kita menghakimi mereka seolah kita ini malaikat yang menghakimi setan.

Bahwa kita kesal, marah bahkan murka kepada para koruptor itu sungguh wajar dan baik. Kemarahan itu menunjukkan bahwa kita masih memiliki kepedulian dan kepercayaan bahwa yang baik, benar dan adil seharusnya ditegakkan.

Jika kita diam saja, apalagi mendukung dan membela para penguasa korup itu, maka kita sudah tidak waras lagi. “Siapa di antara kalian yang melihat kejahatan, maka hendaklah dia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak bisa, maka dengan lidahnya. Jika tidak bisa juga, maka dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman,” kata Nabi.

Di sisi lain, siapakah yang memilih kepala daerah dan presiden? Siapakah yang memilih anggota legislatif? Siapakah pula yang menanamkan modal berupa uang yang besar dalam percaturan politik di negeri ini?

Kerusakan atau kebaikan kekuasaan, lebih-lebih di negara “demokratis” (sengaja saya beri tanda petik) seperti Indonesia, bagaimanapun juga, bukanlah akibat ulah satu-dua orang, tetapi melibatkan banyak pihak dari seluruh lapisan masyarakat.

Kerusakan penguasa, selain dosa pribadi dirinya adalah juga dosa kolektif, yang akibat-akibat buruknya juga dirasakan secara kolektif.

Cobalah kita renungkan. Bukankah kita sudah semakin terbiasa dengan budaya transaksional, tawar-menawar dalam rangka mendapatkan, mempertahankan dan menggunakan kekuasaan?

Mulai rakyat paling bawah yang dibayar tunai saat pemilu, para perantara alias makelar yang siap menawarkan ‘harga’ suatu jabatan hingga penguasa itu sendiri yang meminta setoran atau upeti, semua ini seolah kita maklumi saja.

Bahkan jika ada orang yang berusaha jujur, menjaga integritas dan profesional, dia justru dimusuhi, diasingkan hingga difitnah dengan berbagai tuduhan.

Saya pun teringat artikel Emha Ainun Nadjib di Kompas pada 4 Mei 2003, dua puluh tahun silam.

Kala itu orang ramai mengkritik goyang ngebor Inul Daratista. Inul dianggap melakukan pornoaksi dan merusak moral masyarakat. Emha mengkritik pandangan ini dengan judul artikel yang menohok “Pantat Inul adalah Wajah Kita Semua”.

Nah, saat ini kondisi kita tak jauh berbeda. Sedikit banyak kita semua turut bersalah. Kita tidak boleh sembarangan menyerahkan pedang Naga Puspa, apalagi dijual kepada pendekar jahat, jika leher kita tak mau ditebas oleh pedang itu kelak!

Kala itu orang ramai mengkritik goyang ngebor Inul Daratista. Inul dianggap melakukan pornoaksi dan merusak moral masyarakat. Emha mengkritik pandangan ini dengan judul artikel yang menohok “Pantat Inul adalah Wajah Kita Semua”.

Nah, saat ini kondisi kita tak jauh berbeda. Sedikit banyak kita semua turut bersalah. Kita tidak boleh sembarangan menyerahkan pedang Naga Puspa, apalagi dijual kepada pendekar jahat, jika leher kita tak mau ditebas oleh pedang itu kelak!**

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved