Narkoba di Kaltim

Digerebek Anggota Polsek Muara Kaman Kukar, Pemuda Asal Blitar Simpan 2 Paket Sabu dan Bong  

WDP (23) diringkus Polsek Muara Kaman, Kutai Kartanegara. Saat digerebek dikediaman, pemuda asal Blitar ini terbukti simpan 2 paket sabu dan bong

Editor: Hari Widodo
Tribun Kaltim/HO
WDP (23), pemuda yang berdomisili di Desa Panca Jaya, Muara Kaman, Kutai Kartanegara berakhir di balik jeruji besi Polsek Muara Kaman.  

BANJARMASINPOST.CO.ID, TENGGARONG - Dua paket sabu dan bong, cukup bagi polisi yang meringkusnya menjeboloskan pemuda berinsial WDP (23) ke dalam tahanan Polsek Muara Kaman,

Pemuda asal Blitar Jawa Timur yang berdomisili di Desa Panca Jaya, Muara Kaman, Kutai Kartanegara tertangkap tangan saat membawa dua paket sabu dan bong.

Dia diringkus setelah ditinggal kabur rekannya saat dilakukan penggerebekan di kediamannya pada Jumat (24/11/2023).

Kapolsek Muara Kaman, Iptu Larto membenarkan penggerebekan yang dilakukan anggotanya dan mengamankan seorang pemuda berikut barang bukti sabu dan bong.

Baca juga: Tangkap 3 Warga Tatah Belayung, Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Amankan Sabu dan Ekstasi

Baca juga: Simpan Sabu untuk Diedarkan, Warga Pulaulaut Sigam Kotabaru Ditangkap Saat di Pinggir Jalan

Penggerebekan ini, berawal dari informasi masyarakat, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai sebuah rumah.

"Ketika akan dilakukan penggerebekan, seorang pemuda yang melihat polisi ketakutan dan melarikan diri,"ungkap Iptu Larto, Selasa (28/11/2023).

Namun,  WDP yang berada di dalam rumah tidak sempat melarikan diri dan langsung diamankan.

Saat dilakukan penggeledahan badan, polisi menemukan dua paket sabu di saku celana jeans tersangka.

Polisi kemudian memeriksa isi rumah dan menemukan alat hisap sabu alias bong.

"Tersangka mengakui jika barang haram dan bong tersebut adalah miliknya,"ujarnya.

Baca juga: Warga Pulaulaut Sigam Kotabaru Edarkan Sabu di Empat Lokasi, 18 Paket Sabu Ditemukan Polisi

WDP beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Muara Kaman. WDP disangkakan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Rekannya yang melarikan diri sudah diketahui identitasnya dan sedang dalam pengejaran polisi," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pemuda di Muara Kaman Kutai Kartanegara Tertangkap Basah Bawa 2 Paket Sabu dan Bong

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved