Berita Banjarmasin

171 Gram Sabu Dicampur Deterjen plus Pembersih Lantai, Satnarkoba Polresta Banjarmasin Musnahkan BB

Jajaran Satnarkoba Polresta Banjarmasin melakukan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan dua bulan

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Irfani Rahman
Foto Suryo untuk BPost
Pemusnahan 171 gram narkotika jenis sabu dan 53 gram pil ekstasi yang dimusnahkan Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Jumat (1/12/2023).  

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di periode bulan Oktober hingga November 2023, Jumat (1/12/2023). 

Totalnya ada 171 gram narkotika jenis Sabu-sabu dan 53 gram pil ekstasi yang dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan air deterjen yang dicampur dengan pembersih lantai. 

“Jumlah barang bukti tersebut dikumpulkan dari total 11 LP dengan total 12 orang tersangka. 10 orang pria dan dua orang perempuan,” jelas Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko di ruang Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin

Adapun untuk barang bukti tersebut kata Suryo jika dinominalkan maka akan mencapai sekitar Rp261 juta. 

Dari pemusnahan itu jika diestimasi, pihaknya mengaku berhasil menyelamatkan sebanyak 2.625 orang.

Baca juga: Update Ibu Muda Tenggelam di Sungai Martapura, Polisi Ungkap Tak Ada Tanda-tanda Tindak Pidana

Baca juga: Anak Berkebutuhan Khusus di Banjarbaru Jadi Korban Rudapaksa Ayah dan Satu Kakek, Dipergoki Ibu Tiri

Suryo meminta agar masyarakat dapat lebih menjaga masing-masing keluarganya. “Serta jangan sekali-kali menyentuh narkoba. Jauhi untuk masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved