Berita Banjarmasin
Sidang Lanjutan Korupsi DAK 2020 Disdikbud HSU, Para Kepsek Mengaku Dimintai Terdakwa Sejumlah Uang
Kepala Sekolah (Kepsek) di sejumlah SD di Kabupaten Hulu Sungai Utara mengaku di mintai uang oleh terdakwa saat sidang
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Irfani Rahman
Dari 10 sekolah yang menerima DAK tersebut, ada beberapa sekolah yang diminta sejumlah uang oleh terdakwa Hamdani pada tahun 2020.
Rinciannya SDN Panangkalaan Hulu Rp 8 juta, SDN Pal Batu Rp 10 juta, SDN Telaga Hanyar Rp 8,7 juta, SDN Rantau Karau Hulu 12,7 juta, SDN Telaga Mas Rp 8 juta, dan SDN Pakacangan 8 juta.
Selain meminta dari pihak sekolah, terdakwa selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga meminta jatah honorarium dari tiga orang yang ditunjuk sebagai fasilitator dalam pelaksanaan kegiatan rehabilitasi pembangunan fisik pada Disdik HSU tahun 2020.
Sehingga, total seluruh uang yang diterima untuk kepentingan pribadi terdakwa dari 6 sekolah dan 3 orang fasilitator pada tahun 2020 tersebut berjumlah Rp 65,9 juta.
Terdakwa pun dikenakan pertama Pasal 5 ayat (2) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kemudian juga dikenakan Pasal 11 Undangan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)
Hulu Sungai Utara
Kepala Sekolah (Kepsek)
korupsi DAK di Disdikbud HSU
Banjarmasinpost.co.id
Disdikbud HSU
| Kelotok Oleng Terkena Gelombang Tugboat, Jemaah Haul Habib Basirih Tercebur ke Sungai |
|
|---|
| Permudah Pengumpulan Botol Plastik, PDU Sungai Andai Banjarmasin bakal Sebar Tempat Sedekah Sampah |
|
|---|
| Suasana Siring Menara Pandang Banjarmasin Tiap Akhir Pekan, Ramai dan Ada Berbagai Wahana Permainan |
|
|---|
| Duka Dian Salah Satu Korban Kebakaran di Kampung Gedang Banjarmasin, Kini Numpang Keluarga |
|
|---|
| Rumah Sakit Kini Dorong Penyelesaian Sengketa Medis Lewat Jalur Mediasi, Bukan Meja Hijau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Sidang-perkara-dugaan-korupsi-dana-DAK-2020-di-Disdikbud-HSU.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.