Narkoba di Kalsel

Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalsel, Dua Emak-emak Ini Kompak Sembunyikan Sabu dalam Tanah

Dua emak-emak diringkus personel Ditresnarkoba Polda Kalsel. Keduanya, kompak menyembunyikan sabu dalam tanah

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk BPost
Ati dan Barang bukti sabu yang diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Kalsel. 

Dibeberkan juga oleh AKBP Meilky bahwa Ati sendiri sudah pernah ditangkap dan menjalani hukuman akibat aksinya mengedarkan sabu.

"Ati ini menjalankan bisnisnya sejak 2012, dan sudah 3 kali ditangkap," jelasnya.

Akibat perbuatannya, dua emak-emak ini pun terancam dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved