Jendela
Darwinisme Politik
Darwinisme bisa positif jika kaum elit berevolusi dari usaha mempertahankan hidup mereka sendiri kepada usaha untuk mempertahankan hidup orang banyak
Mujiburrahman, Rektor UIN Antasari Banjarmasin
BANJARMASINPOST.CO.ID - PEMILU 2024 tak lama lagi. Kampanye tengah berlangsung. Foto-foto para calon di banyak baliho bertebaran di jalan-jalan besar hingga gang-gang kecil laksana album. Tim pemenangan pasangan capres-cawapres sudah bergerak kemana-mana.
Para caleg pun sibuk mencari dukungan di dapil masing-masing. Tentu banyak duit yang dikeluarkan dan energi yang dikerahkan. Tak kalah penting, janji-janji manis diucapkan oleh lidah tak bertulang. Kata orang, ‘namanya juga usaha’. Moga saja menang, sehingga ‘cita-cita’ bisa diwujudkan.
Para ahli ilmu politik mengatakan, hakikat politik itu adalah konflik. Konflik artinya perseteruan, percekcokan, pertentangan atau perselisihan. Konflik terjadi karena masing-masing ingin menang dalam memperebutkan kursi, jabatan alias kekuasaan, baik di eksekutif ataupun legislatif.
Rebutan takkan terjadi jika kursinya banyak. Masalahnya, kursinya sedikit sedangkan yang berminat banyak. Kursi presiden dan wakil presiden hanya satu, yang berminat tiga pasangan. Kursi legislatif juga begitu. Kursi yang tersedia lima misalnya, tetapi diperebutkan oleh 20 calon.
Apa boleh buat, hidup memang begitu. Ada persaingan dalam merebut sesuatu. Meminjam istilah Charles Darwin, setiap spesies harus melewati seleksi alam (natural selection). Seleksi artinya pemilihan.
Dalam pemilihan, mesti ada yang terpilih, dan ada yang tidak. Apa yang menentukan seseorang bisa terpilih? Meminjam Darwin lagi, yang terpilih adalah yang paling bisa menyesuaikan diri, beradaptasi dengan tuntutan alam (survival of the fittest). ‘Tuntutan alam’, jika dikaitkan dengan pemilu berarti tuntutan para pemilih dan para ‘pemain’ yang terlibat.
Para pemilih adalah rakyat yang punya hak suara, yang nanti akan mencoblos. Satu orang, satu suara. Tugas para calon adalah merayu dan meyakinkan para pemilih itu agar mau memilih mereka. Rupa-rupa cara dilakukan, dari menyebar foto, bertemu dan berdialog, bagi-bagi ‘hadiah’ hingga janji-janji indah. Karena semua calon melakukan ini, maka persaingan sengit akan terjadi antar calon, termasuk antar calon dari satu partai.
Menurut Aspinall dan Barenschot (2019), ketika ada calon yang melakukan politik uang, yang lain ‘terpaksa’ melakukan juga karena takut kalah.
Untuk merayu para pemilih itu tentu perlu biaya. Bahkan untuk bisa menjadi calon, konon ada partai yang meminta mahar. Apalagi saat kampanye. Seorang calon tak mungkin bergerak sendirian. Dia perlu orang lain untuk membantunya mendekati pemilih dan membagikan logistik. Konon, dia juga perlu ‘uang keamanan’ agar balihonya tidak disingkirkan orang. Belum lagi tamu-tamu yang datang, silih berganti, mengaku akan memilih, lalu meminta jatah. Lebih penting lagi, dia perlu saksi-saksi untuk mengamankan suaranya saat dihitung usai pencoblosan agar tidak dirampok calon lain.
Itulah politik berbiaya tinggi. Apalagi, para pemilih sudah bosan dengan janji-janji. Mereka umumnya ingin “dibayar tunai” saja. Karena itu, tak ada pilihan lain bagi para calon kecuali memperkuat modal. Kalau tak punya uang yang cukup, maka harus cari akal. Ada yang menggadaikan tanah dan rumah. Ada yang berhutang. Adapun calon yang sudah dikenal dan lebih menjanjikan, dia bisa mencari para pemodal, orang-orang kaya, untuk mendanainya. Tentu tidak gratis. Jika para pemilih cukup dibayar tunai, si pemodal akan minta lebih dari itu. Dia minta proyek hingga perubahan undang-undang!
Demikianlah kurang lebih yang terjadi di lapangan, dalam pandangan saya sebagai orang awam yang bukan pakar ilmu politik. Inilah demokrasi prosedural dan elektoral. Proses pemilihan berjalan bebas, yang dalam jargon disebut “dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat”. Pertanyaannya, siapa yang dimaksud dengan rakyat di sini? Rakyat yang mana? Jika pertarungan pada hakikatnya adalah kuat-kuatan, maka rakyat yang dimaksud adalah mereka yang kuat secara sosial, politik dan ekonomi. Adapun yang lemah, paling-paling kecipratan jatah lima tahun sekali.
Seorang pemikir asal Maroko, Muhammad Abid al-Jabiri, menegaskan bahwa demokrasi politik akan sia-sia jika terlepas dari tujuannya, yaitu demokrasi sosial berupa keadilan dan kesejahteraan yang merata. Pemilu adalah cara, bukan tujuan. Masalahnya, kita bukan saja lupa atau menyimpang dari tujuan, melainkan tidak punya tujuan apapun kecuali untuk kepentingan diri sendiri. Dengan menduduki kursi, kita dapat pekerjaan dan penghasilan, lalu bisa hidup makmur. Adapun janji-janji manis, bisa saja dilupakan atau cukup sebagian diwujudkan untuk menjaga pencitraan.
Akhir-akhir ini, cukup banyak cendekiawan yang mengeluh bahwa keadaan sudah begitu buruk. Konon kita kini berada di zaman keraguan (kalatida), bahkan kegelapan (kaliuga). Kita seperti bingung, dari mana kita memulai untuk memperbaiki. Di antara berbagai saran yang disampaikan, saya kira masalah utama kita adalah karakter, etika dan akhlak publik. Kita masih cenderung permisif pada aneka pelanggaran dan menyukai pemimpin yang kompromis ketimbang yang teguh pendirian. Kita lebih suka bagi-bagi jatah ketimbang berusaha bagaimana menunaikan amanah.
Saya kira, ‘kita’ yang harus diubah dan berubah terutama adalah kaum elit ekonomi dan politik, serta kaum terpelajar. Mereka tidak boleh pasrah pada keadaan, apalagi mabuk hanyut dalam menikmati gula-gula kekuasaan. Meminjam Henry Drummond, Darwinisme bisa positif jika kaum elit berevolusi dari usaha mempertahankan hidup mereka sendiri kepada usaha untuk mempertahankan hidup orang lain, yakni orang banyak. Kita berharap, akan banyak kaum elit yang demikian. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Rektor-Universitas-Islam-Negeri-UIN-Antasari-Mujiburrahman-19062023.jpg)