Berita Nasional
Syarat Pengambilan Bansos Beras 10 Kg Cair Desember 2023, Simak Pula Cara Cek Daftar Penerima
Bansos Beras 10 kg yang dikucurkan pemerintah akan didistribusikan pada Desember 2023, berikut syarat pengambilannya.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bantuan sosial (Bansos) Beras 10 kg yang dikucurkan pemerintah akan didistribusikan pada Desember 2023, berikut syarat pengambilannya.
Pemerintah telah menyalurkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) mulai bulan September, Oktober, November hingga Desember 2023 ini.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan pangan beras CBP 2023 sebanyak 10 Kg.
Baca juga: Update Harga Emas Perhiasan 99 di Banjarmasin 15 Desember 2023 Naik, Antam dan UBS Melesat
Baca juga: Viral Aksi Nyeleneh Seorang Pria di dalam Bus Bandara Soekarno Hatta, Bikin Penumpang Ketar-ketir
Bansos Beras 10 kg diberikan dalam rangka untuk menekan harga beras di pasar sekaligus untuk mengendalikan tingkat inflansi nasional.
Bagi KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos Beras 10 Kg dapat dapat memperhatikan syarat pengambilannya dalam artikel ini.
Simak syarat pengambilan Bansos Beras 10 Kg bagi masyarakat penerima manfaat, mengutip laman SIPPN MenPAN-RB, berikut ini.
Syarat Pengambilan Bansos Beras 10 Kg
1. Syarat pengambilan atau penerimaan Bantuan Pangan beras 10 kg CBP 2023 dengan membawa dan menunjukan:
- Surat Undangan,
- KTP-el / Kartu Keluarga (KK) asli.
2. Dalam penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2023 PT Pos Indonesia tidak memungut biaya apapun.
Jika ada pungkutan oleh Petugas Kantor Pos silahkan laporkan atau hubungi PIC Kantor Pos Cabang Utama/ Cabang terdekat dengan melampirkan bukti terkait.
3. Pada saat penyerahan akan dilakukan pendataan geotagging dan foto dari PBP (Penerima Bantuan Pangan) Tahun 2023 oleh juru Serah.
Adapun masyarakat dapat mengecek penerimaan bantuan CBP 2023 Beras 10 kg, caranya sebagai berikut.
Baca juga: Sosok Tiago Djalo Pemicu Kisruh Juventus dan Inter Milan, Efek Transfer Gratis di Liga Italia
| Prabowo Tunjuk Zulhas Pimpin Tim Koordinasi MBG |
|
|---|
| Razia Pekat di Berastagi, Polisi Amankan 11 Orang dan Sita Ratusan Bungkus Alat Kontrasepsi |
|
|---|
| Demo Ke Mapolres Pinrang, Mahasiswa Menduga Ada Mafia Bermain Dalam Penyaluran BBM Bersubsidi |
|
|---|
| Gajah Liar Serang Pemukiman di Pekanbaru, Seorang Bocah Perempuan Terluka |
|
|---|
| Rudapaksa Anak Tetangga hingga Hamil, Guru Ngaji di Jombang Dituntut 9 Tahun Penjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.