Berita Nasional
Transaksi Mencurigakan Naik 100 Persen, PPATK Laporkan Aliran Dana Kampanye ke Bawaslu
PPATK) mengendus adanya peningkatan transaksi janggal selama masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024
				 | 
							
				 
							Editor: 
							Hari Widodo
						
			
	
Tribunnews.com
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap adanya peningkatan transaksi janggal selama masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 
Tidak cuma pihak asing dan BUMN yang dilarang memberi sumbangan, masyarakat juga diimbau tidak memberikan sumbangan sesuai Pasal 339 ayat 4.
”Setiap orang dilarang menggunakan anggaran pemerintah, pemda, BUMN, BUMD, pemdes atau sebutan lain dan BUMDes, untuk disumbangkan atau diberikan ke pelaksana kampanye,” tuturnya.
Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu Puadi menyebut sumbangan dari sumber-sumber yang ilegal selama ini tidak dicatatkan dalam laporan dana kampanye, meski potensinya cukup besar dari partai politik.
Puadi mengakui instrumen pengawasan terkait pendanaan pemilu atau dana kampanye masih lemah.(tribun network/aci/dod)
Berita Terkait: #Berita Nasional 
		
		| Tertimbun Material Longsor, Penambang Ilegal di Kebumen Meninggal Dunia |   | 
|---|
| Tertimpa Pohon di Area Proyek Alun-alun Sidoarjo, Honda Brio Rusak Parah |   | 
|---|
| Polisi Sita 493 Butir Ekstasi Siap Edar Dari Tangan Bandar Narkoba di Binjai Sumut |   | 
|---|
| Diduga Sakit, Pria Tak Dikenal Ditemukan Tewas di Garasi Ambulans Masjid Raya At-Taqwa Cirebon |   | 
|---|
| Banyak Motor Mberebet Usai Isi BBM Pertalite , Polres Jombang Bakal Gelar Penyelidikan |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.