Berita Banjarmasin
Penyandang Disabilitas di Banjarmasin Inginkan Lapangan Pekerjaan di Swasta Maupun Pemerintah
Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Banjarmasin meriahkan kegiatan Hari Disabilitas Internasional dan Hari Kesetiakawanan Sosial.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Meski sedang menuju sebagai kota inklusi, rupanya hak disabilitas saat ini masih belum bisa ditampung.
Khususnya di dunia kerja. Hingga saat ini, penyandang disabilitas yang diterima di dunia kerja baik di instasi pemerintah maupun di sektor swasta masih minim.
Bahkan, tak semua instasi pemerintah mengakomodir hal tersebut. Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Banjarmasin, Slamet Riyadi saat kegiatan Hari Disabilitas Internasional dan Hari Kesetiakawanan Sosial yang digelar di Hotel Banjarmasin Internasional, Selasa (19/12/2023) mengaku jika penyandang disabilitas masih kesulitan mencari lapangan pekerjaan. Baik di lingkungan Pemerintah maupun swasta.
Menurut Slamet, banyak rekannya yang masih bekerja sebagai wirausaha. Seperti cukur rambut, tukang pijat dan penjahit, serta pekerjaan lainnya yang bukan sebagai karyawan swasta atau karyawan pemerintahan.
Baca juga: Satlantas Polres HSS Ujicoba ETLE, Begini Sistem Tilang yang Bakal Diterapkan
Baca juga: Rangking Calon Kadis Damkar dan Penyelamatan Diumumkan, Sekda Banjarmasin : Ditentukan Wali Kota
"Memang tidak diakomodir. Padahal harusnya kami bisa diakomodir. Hal ini amanat undang-undang," katanya.
Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 peran perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja. Kemudian Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.
Pihaknya pun telah berkomunikasi dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja yang akan membentuk sebuah forum untuk mengakomodir para penyandang disabilitas mendapatkan lapangan pekerjaan sesuai amanat undang-undang.
"Kalau fasilitas umum sudah semakin membaik. Tinggal hak kami bisa diterima bekerja," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana mengakui, hingga saat ini disabilitas sulit mencari kerja di lingkungan swasta.
Sebab menurutnya, syarat bekerja di swasta juga begitu ketat.
Sehingga membuat penyandang disabilitas gugur. Selain itu, bidang keahlian juga yang terkadang tidak dimiliki oleh penyandang disabiltas.
Baca juga: Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Km 18 Banjarbaru, Sopir Terjepit saat Dua Buah Truk Bertabrakan
"Di instansi pemerintah ada di Dinas Sosial satu orang sebagai honorer. Dia penyandang tuna daksa," bebernya.
Agar mereka bisa bekerja, maka diberdayakan dengan wirausaha baru. Baik itu pengrajin sasirangan atau lainnya.
Di Banjarmasin sendiri tercatat ada 946 penyandang disabilitas.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengklaim, terus berupaya mengakomodir lapangan pekerjaan untuk para penyandang disabilitas. Bahkan, dalam kegiatan job fair juga disediakan untuk penyandang disabilitas.
| Permudah Pengumpulan Botol Plastik, PDU Sungai Andai Banjarmasin bakal Sebar Tempat Sedekah Sampah |
|
|---|
| Suasana Siring Menara Pandang Banjarmasin Tiap Akhir Pekan, Ramai dan Ada Berbagai Wahana Permainan |
|
|---|
| Duka Dian Salah Satu Korban Kebakaran di Kampung Gedang Banjarmasin, Kini Numpang Keluarga |
|
|---|
| Rumah Sakit Kini Dorong Penyelesaian Sengketa Medis Lewat Jalur Mediasi, Bukan Meja Hijau |
|
|---|
| Tiga Warga Tewas dan Delapan Rumah Hangus Dalam Kebakaran di Kelurahan Gadang Banjarmasin |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.