Info Adhyaksa Kejati Kalsel
Rakerda 2023, Kejari HST Melalui Bidang Pidum Raih Penghargaan dari Kejati Kalsel
Menutup lembaran 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) HST bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) raih satu penghargaan dari Kejati Kalsel
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Menutup lembaran 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) HST bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) raih satu penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Penyerahan penghargaan dilakukan dalam Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan 2023 yang berlangsung di Aston Banua Hotel Banjarmasin pada Kamis, (14/12/2023) lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri HST, Dr. Yusup Darmaputra melalui Kasi Pidum, Herlinda saaf dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, Kamis, (21/12/2023) mengatakan bahwa penghargaan terbaik II terkait Penanganan Perkara Berdasarkan Restorative Justice Bidang Pidana Umum.
"Penghargaan ini tentu menjadi motivasi kepada seluruh jajaran kejaksaan khususnya bidang Pidum agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," Jelasnya.
Baca juga: Ini Pesan MUI Kalsel Soal Modus Baru Politik Uang Jelang Pemilu 2024 Melalui Kegiatan Keagamaan
Baca juga: Takut Rumahnya Roboh Dihantam Puing Reruntuhan, Ibu dan Anak di Tuhuran HSU Langsung Mengungsi
Herlinda pun berharap ke depan akan terus melakukan sosialisasi dan memaksimalkan pelaksanaan restorartive juatice. (AOL).
| Cegah Potensi Penyimpangan Dana Desa, Kejari Tala Intens Jalankan Program Jaga Desa |
|
|---|
| Munandar Resmi Pimpin Kejari Tala, Pj Bupati Ajak Semua Pihak Bangun Koordinasi yang Kuat |
|
|---|
| Pembangunan Balai Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika, Kejari Tapin: Segera Peletakan Batu Pertama |
|
|---|
| Syarat Terpenuhi, Tersangka Kecelakaan di Rumintin Kabupaten Tapin Bebas Melalui Restorative Justice |
|
|---|
| Korban Asusila Waria di Tala Jalani Pendampingan Psikolog, Mental Mulai Bangkit dan Mau Sekolah Lagi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.