Info Adhyaksa Kejati Kalsel

Rakerda 2023, Kejari HST Melalui Bidang Pidum Raih Penghargaan dari Kejati Kalsel

Menutup lembaran 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) HST bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) raih satu penghargaan dari Kejati Kalsel

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Edi Nugroho
Kejaksaan Negeri (Kejari) HST
Menutup lembaran 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) HST bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) raih satu penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Menutup lembaran 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) HST bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) raih satu penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Penyerahan penghargaan dilakukan dalam Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan 2023 yang berlangsung di Aston Banua Hotel Banjarmasin pada Kamis, (14/12/2023) lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri HST, Dr. Yusup Darmaputra melalui Kasi Pidum, Herlinda saaf dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, Kamis, (21/12/2023) mengatakan bahwa penghargaan terbaik II terkait Penanganan Perkara Berdasarkan Restorative Justice Bidang Pidana Umum.

"Penghargaan ini tentu menjadi motivasi kepada seluruh jajaran kejaksaan khususnya bidang Pidum agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," Jelasnya.

Baca juga: Ini Pesan MUI Kalsel Soal Modus Baru Politik Uang Jelang Pemilu 2024 Melalui Kegiatan Keagamaan

Baca juga: Takut Rumahnya Roboh Dihantam Puing Reruntuhan, Ibu dan Anak di Tuhuran HSU Langsung Mengungsi

Herlinda pun berharap ke depan akan terus melakukan sosialisasi dan memaksimalkan pelaksanaan restorartive juatice. (AOL).

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved