Berita Balangan

Tenaga kontrak di Balangan Wajib Lakukan Tes Urine Bebas Narkoba, Syarat Perpanjangan Kontrak

Seluruh tenaga kontrak di Balangan harus k melengkapi syarat perpanjangan kontrak dengan menyertakan surat bebas narkoba

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
BNNK Balangan untuk BPost
Tenaga kontrak di Balangan menjalani tes urine bebas narkoba di BNNK Balangan. Hasil tes urine menjadi salah satu syarat untuk memperpanjang kontrak, Kamis (4/1/2023). 

"Kami membebaskan untuk tenaga kotrak ingin melakukan tes dimana, namun yang menjadi point adalah adanya kesadaran pemerintah daerah untuk bersama mewujudkan lingkungan bebasa narkoba di pemerintahan," tambahnya.

Baca juga: Penyandang Disabilitas Mental di Balangan Balangan Wajib Bawa Surat Dokter Saat Mencoblos

Riza Muhammad, Nadia dan Martin Albert merupakan salah satu tenaga kontrak yang melakukan tes urin bebas Narkoba di BNNK Balangan.

"Bagi saya tidak masalah dengan adanya tes urin karena memang selama ini tidak pernah mengkonsumsi obat obatan terlarang, masalah harga memang ada perbedaan saat melakukan tes di BNNK, Polres atau di Puskesmas, saya bayar Rp 290 ribu," ujar Riza Muhammad tenaga kontrak Kominfo Balangan. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved