Kriminalitas di Kalbar

Beraksi Curi Motor, Pemuda di Kubu Raya Kalbar Ini Mengaku Tak Punya Uang untuk Beli Sabu

Pemuda berinsial SS (22) ditangkap polisi setelah aksi pencurian motor yang dilakukannya. Ia melakuan itu, karena tak punya uang untuk beli sabu

Editor: Hari Widodo
Humas Polres Kubu Raya  
SS (22) dan barang bukti sepeda motor curiannya diamankan Polisi, Senin 8 Januari 2024. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUBU RAYA - Ketergantungan terhadap narkotika jenis sabu membuat seorang pemuda berinsial SS (22) nekat melakukan aksi pencurian motor.

Aksi pemuda asal Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar) ini berlangsung di Jalan Adisucipto Gang Permata Hijau Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

Akibat ulahnya itu, SS pun ditangkap Satreskrim Polsek Sungai Raya tak lama setelah melakukan aksinya.

Aksi pencurian itu terjadi Minggu 31 Desember 2023, pukul 06.00 Wib. Saat itu,  korban yang hendak berangkat bekerja ternyata sepeda motor Honda GL yang terparkir di depan rumahnya sudah raib.

Baca juga: Pencuri Motor di Kantor PDAM Bersujud Diringkus Polisi, Beraksi Saat Kunci Kontak Tertinggal

Baca juga: Diringkus Saat Beraksi di Gambut, Komplotan Pencuri Motor ini  Ternyata Masih Pelajar

Setelah pencurian itu, korban segera melapor ke Polsek Sungai Raya untuk ditindak lanjuti.

Serangkaian penyelidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Sungai Raya pun menuai hasil, SS ditangkap di rumahnya di Kecamatan Sungai Raya walaupun sempat melakukan aksi perlawan terhadap pihak Kepolisian.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan penangkapan tersebut.

SS ditangkap di rumahnya oleh Sat Reskrim Polsek Sungai Raya pada Kamis 4 Januari 2024 pukul 23.00 Wib.

" Penangkapan pelaku tersebut langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sungai Raya AKP Elisa Panjaitan. Pada saat penangkapan, SS sempat melakukan perlawanan dengan cara mengunci pintu depan dan hendak lari menggunakan pintu dapur rumahnya, namu petugas lapangan dengan sigap berhasil menghentikan niat kabur pelaku,"kata Ade, Senin 8 Januari 2024.

Saat dilakukan interogasi secara singkat, SS mengakui bahwa ia adalah pelaku pencurian 1 unit sepeda motor Honda GL warna merah di Gang Permata Hijau. SS mengakui nekat melakukan pencurian tersebut karena tidak memiliki uang untuk membeli narkotika jenis sabu.

" Ya, Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan ini melakukan pencurian untuk mendapatkan uang secara instan untuk membeli Narkoba Jenis sabu, akibat perbuatannya korban mengalami kerugian sebesar Rp. 7.000.000,"terang Ade.

Baca juga: Diringkus di Rumahnya, Begini Modus Pencuri Motor di Balikpapan Ini Beraksi

Ade menambahkan, Pelaku belum sempat menjual sepeda motor tersebut karena belum ada pembeli dan pelaku sempat menawarkan barang bukti tersebut kepada orang lain, saat ini pelaku sudah ditetapkan selaku tersangka dalam Tindak Pidana Pencurian.

" Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan. Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,"tegas Ade.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Nekat Mencuri Motor untuk Beli Sabu, Seorang Pemuda di Kubu Raya Ditangkap Polisi

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved