Berita Balangan

Buka Lapak di Trotoar Kota Paringin, PKL di Balangan Ditertibkan Satpol PP

PKL di Balangan ditertibkan Satpol PP karena berjualan di trotoar jalan di Kota Paringin

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
Satpol PP Balangan
Satpol PP Balangan melakukan Penertiban PKL di pusat kota Paringin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan terus berupaya untuk melakukan penataan kota Paringin.

Belum lama ini dilaksankaan rapat koordinasi antara Polres Balangan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Disperindag dan Disporapar. 

Beberapa keputusan yang diambil adalah adanya larangan kendaraan bermuatan memasuki pusat kota Paringin,

Selain itu juga melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini masih banyak berjualan di tepi jalan pusat kota. 

Baca juga: Warga Paringin Balangan Sulit Cari Elpiji Subsidi 3 Kilogram, Disperindag: Ada Kendala Distribusi

Baca juga: Evakuasi Kendaraan Terguling di Jalan Garuda Paringin Balangan, Sopir Diminta Takar Muatan

Untuk penertiban PKL di pusat kota, Satpol PP Balangan sudah melakukan dua kali penertiban.

Anggota memberikan imbauan dan lebih ke langkah prefentif memberikan penjelasan kepada pedagang bahwa aktifitas berjualan di tepi jalan di pusat kota selain mengganggu lalu lintas juga melanggar program penataan kota yang tengah digalakan pemerintah daerah. 

Kasatpol PP Balangan Nor Apariah mengatakan, pihaknya sudah memberikan imbauan dari sehari sebelumnya kepada PKL untuk tidak lagi berjualan di tepi jalan. D

Dari hasil rapat diputuskan pedagang diminta untuk berpindah ke eks Terminal Paringin. 

"Pedagang diminta untuk berpindah sementara ke eks terminal paringin, namun pedagang lebih memilih untuk berpindah ke trotoar sekitar lapangan Martasura karena dianggap lebih ramai pembeli," ujarnya, Kamis (18/01/2024).

Baca juga: Ini Pekembangan Pembangunan Pertokoan di Eks Terminal Paringin Balangan, Menunggu Pembongkaran

Aspariah menambahkan sebelum melakukan penindakan anggotanya melakukan pencegahan dengan datang pada saat pagi dan sore saat mereka hendak membuka lapak. Sebelum para pedagang membuka dagangan anggota sudah berpatroli. 

"Kami akan terus melakukan imbauan, dan berharap pedagang bisa memahami akan larangan yang diterapkan untuk penataan kota Paringin," ungkapnya. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved