Narkoba di Kalbar
Dua Emak-emak di Pontianak Diamankan Petugas Bandara Supadio, Sembunyikan 1 Kg Sabu di Hak Sepatu
Dua emak-emak diamankan petugas Bandara Supadio karena kepergok membawa 1 kg sabu yang disembunyikan di hak sepatu
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUBURAYA - Dua orang emak-emak di Pontianak diamankan petugas Bandara Internasional Supadio karena kedapatan membawa 1 kg sabu, Rabu tanggal 17 Januari 2024 pukul 06.30 WIB.
Emak-emak asal Pontianak Utara itu tertangkap pihak keamanan karena berupaya menyelundupkan 1 kg sabu yang disembunyikan di hak sendal.
Kedua emak-emak berinisial MR (43) dan SF (41) yang sama-sama warga Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara ini tercatat sebagai penumpang Maskapai Citilink Flight QG 417 tujuan Bandara Internasional Juanda Surabaya pukul 06.45 WIB
Namun keduanya gagal berangkat ke Surabaya karena diamankan oleh petugas Avsec Bandara Internasional Supadio karena diduga membawa Narkotika jenis Sabu di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Internasional Supadio
Kedua emak-emak tersebut terdeteksi membawa barang mencurigakan oleh petugas Avsec saat dilakukan pemeriksaan fisik dan barang bawaan dan akhirnya ditemukan barang yang diduga kuat Narkoba jenis Sabu di dalam hak sepatu yang digunakannya.
Baca juga: Satu Pondok di Hutan Batung HST Digerebek Petugas, Sabu hingga Uang Tunai Ditemukan
Baca juga: Warga Kelayan Disergap di Batu Balian Banjar, Petugas Temukan 100 Gram Sabu-sabu
Kemudian oleh petugas Avsec kedua Ibu Rumah tangga MR dan SF dibawa ke Posko Avsec Bandara Internasional Supadio untuk pemeriksaan dan penggeledahan lebih lanjut.
Dan kemudian hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa 12 bungkus kantong plastik yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat total sekitar ± 1 Kg, yang disimpan di dalam 2 pasang hak sepatu.
Kemudian pihak Avsec menghubungi pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut, terkait temuan upaya penyelundupan narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda membenarkan terkait dua ibu rumah tangga diamankan upaya penyelundupan narkoba tujuan Surabaya.
"Iya, memang benar tadi tim gabungan yang turun dari Satresnarkoba Polres Kubu Raya dan dari kita, Ditresnarkoba Polda Kalbar," katanya saat tribun Pontianak pada Rabu 17 Januari 2024
Dikatakannya lagi, kita memberikan dukungan, proses hukum di lanjutkan oleh Satresnarkoba Polres Kubu Raya.
Baca juga: Seberat 34,79 Gram Sabu-sabu Diamankan Aparat Polres Banjar, Pelaku Berdalih Hanya Sebagai Pemakai
Sementara Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo membenarkan saat ini kedua terduga pelaku sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk proses penyelidikan dan penyidikan.
"Selain barang bukti 12 bungkus diduga kuat narkoba jenis sabu yang diamankan, 2 tas warna hitam dan cream, satu unit HP dan 1 kantong plastik berisikan sendal milik pelaku juga sudah diamankan," ujar Kapolres Wahyu.
Dikatakannya lagi, "saat ini keduanya masih diperiksa, selain proses hukum juga akan dilakukan pengembangan " pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Bawa Sabu 1 Kg di Hak Sendal, Dua Ibu Rumah Tangga Ditangkap di Bandara Supadio
| Digerebek Polisi di Rumah, Pemuda di Desa Tanggung Kabupaten Sanggau Kalbar Terbukti Simpan Sabu |
|
|---|
| Amankan Dua Pria di Kos-kosan, Personel Polsek Entingkong Sita 4 Paket Sabu |
|
|---|
| Digeledah Polisi, Pria di Kapuas Hulu Kalbar Tak Berkutik Saat Terbukti Bawa Paket Sabu |
|
|---|
| Simpan Paket Sabu di Mobil, Pemuda 25 Tahun di Ketapang Kalbar Diamankan Polisi |
|
|---|
| Rumahnya Digeledah Polisi, Perempuan 42 Tahun di Tumbang Titi Kalbar Terbukti Simpan 12 Paket Sabu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.