Nasional
Tiga Anggota Brimob Polda NTT Pukuli Pemuda, Kapolda Sebut Sudah Damai: "Anak Anggota Dilecehkan"
Korban dipukuli Brimob Polda NTT mengalami luka lebam di kedua mata, luka robek di pelipis mata bagian kiri, dan luka pada bagian bibir.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Saddan Achmed Arjuna Puken (21), Pemuda di Kelurahan Kalabahi Kota, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban pengeroyokan anggota Brimob.
Korban mengalami luka lebam di kedua mata, luka robek di pelipis mata bagian kiri, dan luka pada bagian bibir.
Kakak kandung Arjuna, Mega Puken mengatakan, adiknya dianiaya anggota Brimob pada Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 17.00 Wita.
"Adik saya ini dikeroyok oleh tiga anggota Brimob yang bertugas di Kompi 4 Yon A, Alor," tutur Mega, Jumat (19/1/2024).
Mega menyebutkan, masing-masing nama anggota Brimob itu adalah ML, AA, dan MIA.
Menurut Mega, kasus penganiayaan ini bermula dari anak salah satu anggota Brimob yang suka terhadap adiknya.
Akan tetapi, kata Mega, Arjuna menolak pernyataan cinta gadis tersebut.
Lalu, ketika Arjuna baru pulang beribadah dari masjid, gadis itu tiba-tiba berteriak dengan alasan dilecehkan.
"Padahal, menurut adik saya, dia baru selesai salat dan disaksikan oleh sejumlah warga lainnya," ungkap Mega.
Beberapa saat kemudian, tiga anggota Brimob itu pun datang mendatangi rumah korban.
Baca juga: Diguyur Hujan dan Angin Kencang, 1 Pohon Tumbang di Bundaran Monumen Divisi IV Alri Banjarbaru
Baca juga: Truk Tabrak Pohon di Desa Harapan Masa, Satlantas Polres Tapin Sampai Imbauan Ini
Alasannya, ketiga anggota Brimob itu mendapatkan laporan dari Polres Alor.
Arjuna pun dipaksa untuk ikut dengan ketiga anggota Brimob tersebut.
Namun, belum tiba di Polres Alor, tiga oknum itu menghentikan paksa adiknya di Jalan Raya Teluk Mutiara.
Mereka lalu diduga mengeroyok adiknya berulang kali.
Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi kejadian tak bisa melerai karena diancam akan dipukul.
| Niat Bantu Adik Kandung Lolos Jadi Polisi, Pria Di Pamengkasan Malah Kehilangan Rp 500 Juta |
|
|---|
| Tergiur 'Kuota Kapolri', Dwi Setor Rp2,6 M tapi Dapati Anak Tetap Tak Lulus Akpol: Kini Lapor Polisi |
|
|---|
| Jadwal Pelaksanaan Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran Ditutup 2 Hari Lagi |
|
|---|
| Tahapan Daftar Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran hingga 14 Oktober 2025 |
|
|---|
| Ulah Polisi Brigadir IR Ambil Uang Rp 6,4 Juta dari Tabungan Pengedar Narkoba, Tarik via ATM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Ilustrasi-pengeroyokan-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.