Narkoba di Kalbar

Nekat Selundupkan 1 Kg Sabu Lewat Bandara Supadio, Dua Perempuan Ini Ngaku Diimingi Rp10 Juta

Dua perempuan asal Pontianak mengaku diimingi Rp 10 juta untuk menjadi kurir 1 kg sabu

Editor: Hari Widodo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Mr,kurir sbau yang kepergok berupaya menyelundupkan 1 kg sabu di Bandara Supadio dihadirkan saat konferensi pers, Selasa (24/1/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUBU RAYA - Dua perempuan kakak beradik MR (44) dan SF (42) terus menundukkan kepala saat petugas kepolisian  Polres Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menghadirkannya di hadapan awak media, Selasa, 23 Januari 2024.

Kedua perempuanasal Pontianak itu kepergok petugas Bandara Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) saat hendak menyelundupkan 1 kg sabu  pada 17 Januari 2024 pagi.

Untuk mengelabui petugas, keduanya menyembunyikan  1 kg sabu itu ke dalam hak sepatu mereka.

Saat dihadirkan dalam konfrensi pers di Polres Kubu Raya, MR mengaku baru pertama kali akan mengirimkan narkoba jenis sabu itu.

Baca juga: Dijanjikan Upah Rp 10 Juta, Dua Ibu Rumah Tangga Jadi Kurir Sabu 1,3 Kg di Nunukan Kaltim

Baca juga: Pengedar Sabu di Sungai Kunjang Samarinda Kaltim Ditangkap, Ngaku Baru Enam Bulan Jualan

Dengan imbalan 10 juta per orang, iapun bersama adiknya setuju untuk menjadi kurir narkoba saat ditawari oleh kenalannya.

Alasan ia nekat mau menerima menjadi kurir karena membutuhkan uang untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan hidup, sementara sang suami bekerja dengan penghasilan tidak tetap.

"Untuk bayar hutang dan kebutuhan," ujarnya. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Ibu Rumah Tangga di Kubu Raya Ngaku Nekat Jadi Kurir Sabu untuk Bayar Hutang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved