Ekonomi dan Bisnis

OJK Terima 9.521 Permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan

OJK Kalsel menerima 295 pengaduan secara langsung (walk-in) dan 282 pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK

Penulis: Salmah | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Salmah Saurin
Darmansyah, Kepala Kantor OJK Kalsel 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Sebagai lembaga yang melakukan pengawasan dan pengendalian risiko di sektor keuangan, OJK siap menerima pengaduan dari masyarakat. 

Sepanjang tahun 2023, OJK Kalsel  menerima 295 pengaduan secara langsung (walk-in) dan 282 pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) baik melalui web maupun surat. 

Darmasyah, Kepala Kantor OJK Kalsel, mengatakan, semua pengaduan telah diterima dan 11 di antaranya diteruskanpenyelesaiannya melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS). 151

pengaduan berasal dari sektor perbankan, 130 pengaduan dari sektor IKNB, dan 1 pengaduan dari sektor Pasar Modal.

Darmasyah, menjelaskan, pokok permasalahan yang diadukan umumnya mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), Restrukturisasi Kredit, Fraud Eksternal, Perilaku Petugas Penagihan, dan Persoalan Klaim.

"Berdasarkan catatan OJK, semua pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Lembaga Jasa Keuangan terkait," akunya, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Dua Pegawai Perusahaan Ini Ditetapkan Jadi Tersangka Pajak, Rugikan Negara Rp1,6 Miliar

Baca juga: Kala Honor Pelipat Suara Cair, Para Mahasiswa Ini Tersenyum Kantongi Jutaan Rupiah

Dari sisi permintaan SLIK, sejak Januari hingga Desember 2023, OJK Provinsi Kalimantan Selatan telah menerima total 9.521 permintaan SLIK. Secara rerata, OJK memproses 36
permintaan SLIK per hari. Angka tersebut meningkat sebesar 268,13 persen (yoy).

(banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved