Opini

Pentingnya Membangun Desa Pintar Berkelanjutan

PENERAPAN konsep desa pintar diharapkan bisa menjadi salah satu solusi jitu dalam mewujudkan kawasan perdesaan yang layak huni, berkeadilan,

Editor: Edi Nugroho
Dokumentasi Banjarmasinpost.co.id
Djoko Subinarto, Kolumnis dan bloger, Alumnus Universitas Padjadjaran 

Oleh: Djoko Subinarto
Kolumnis dan bloger, Alumnus Universitas Padjadjaran

PENERAPAN konsep desa pintar diharapkan bisa menjadi salah satu solusi jitu dalam mewujudkan kawasan perdesaan yang layak huni, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Badan Pusat Statistik memproyeksikan urbanisasi di negara kita bakal berada di kisaran 160 persen di tahun 2035 mendatang.

Sejauh ini, jumlah penduduk kita yang tinggal di kawasan perkotaan sendiri telah mencapai 45 persen dari total penduduk keseluruhan dan diperkirakan bakal meningkat hingga mendekati 70 persen pada tahun 2035.

Padahal, dengan segenap potensi yang dimilikinya, kawasan perdesaan kita sesungguhnya masih bisa dijadikan tumpuan sumber pendapatan dan sekaligus tempat untuk membuka peluang kerja bagi para warganya.

Baca juga: Sikapi Pegawai Terjerat Kasus Dugaan Tipikor, Komdis Pemkab Tala Segera Lakukan Langkah Ini

Baca juga: KPH Tala Larang Spanduk Dipaku di Pohon Penghijauan, Pasang Peringatan di Gunkay dan Pandahan

Namun, karena kebijakan pembangunan ekonomi yang cenderung masih urban sentris, maka banyak potensi besar yang dimiliki kawasan perdesaan menjadi kurang/tidak tergarap dengan baik.

Sudah barang tentu, pola pembangunan ekonomi yang masih memusat di kawasan perkotaan ini perlu secepatnya diubah. Jika tidak, daerah-daerah perdesaan kita bakal semakin jauh tertinggal, sementara kawasan perkotaan bakal semakin sesak dan dipenuhi serta dibebani aneka persoalan.

Adanya gelontoran dana desa dengan jumlah yang cukup besar, yang diberikan pemerintah saat ini, perlu dioptimalkan untuk mengakselerasi pembangunan di kawasan perdesaan kita. Penerapan konsep desa pintar sudah selayaknya diupayakan dalam membangun kawasan-kawasan perdesaan kita.

Secara sederhana, desa pintar dapat didefinisikan sebagai konsep pengembangan perdesaan yang mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi [TIK] serta teknologi Internet of things [IoT] dengan cara yang aman untuk mengelola aset-aset desa.

Penerapan konsep desa pintar diharapkan bisa menjadi salah satu solusi jitu dalam ikut mengatasi berbagai persoalan yang sedang dan bakal dihadapi kawasan perdesaan di negeri ini. Dalam pengimplementasiannya, konsep desa pintar perlu mencangkup sekurangnya tiga aspek utama.

Pertama, pintar secara ekonomi. Maksudnya, desa ditopang oleh perekonomian yang baik dengan memaksimalkan sumber daya atau potensi yang dimilikinya, di antaranya adalah dengan memanfaatkan TIK dan IoT.

Kedua, pintar secara sosial, di mana masyarakat desa memiliki keamanan, kemudahan dan kenyamanan dalam melakukan interaksi sosial dengan sesama masyarakat ataupun dengan pemerintah.

Ketiga, pintar secara lingkungan. Masyarakat desa memiliki tempat tinggal layak huni, sehat, hemat energi, dibarengi dengan pengelolaan energi yang ramah lingkungan dengan dukungan layanan TIK dan IoT beserta pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang baik.

Baca juga: Info Cuaca Ekstrem Kamis 25 Januari 2024, Kalsel Diguyur Hujan, Waspada Yogyakarta dan Riau

Guna mewujudkan tiga hal tersebut, para pengelola desa membutuhkan setidaknya tiga pilar aplikasi pintar.

Pilar pertama yaitu untuk layanan publik, seperti aplikasi untuk layanan pendidikan, layanan kesehatan, layanan bisnis maupun layanan pemerintahan, sehingga membuat kualitas hidup warga desa makin meningkat dan sekaligus mendorong pembangunan ekonomi desa. Dengan demikian, desa menjadi semakin menarik ditinggali, dikunjungi maupun dijadikan tempat mengembangkan bisnis.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Sampah Tanpa TPA

 

Renungan untuk TNI

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved