Kabar Kaltim

Dua Pria Warga Tenggarong Seberang Dibekuk Satreskoba Polres Kutai Kartanegara, Barbuk Sabu 201 Gram

Dua pria warga Kecamatan Tenggarong Seberang dibekuk Satreskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar).

Editor: Edi Nugroho
HO
Dua pria warga Kecamatan Tenggarong Seberang diamankan Satres Narkoba Polres Kutai Kartanegara 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TENGGARONG- Dua pria warga Kecamatan Tenggarong Seberang dibekuk Satreskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar).

Pelaku berinisial AS (34) dan KU (41). Dari tangan kedua pelaku ditemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 201 gram.

Mulanya, AS (34), warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) digelandang polisi karena menyimpan 195,52 gram narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan bandar narkoba tersebut berawal saat tim Satreskoba Polres Kukar mendapat informasi terkait seseorang yang diduga mengedarkan sabu di Desa Bangun Rejo.

Dipimpin Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam, polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Aksar dan timnya kembali memperoleh informasi bahwa seseorang yang dicurigai mengedarkan sabu tersebut bernama Nanang.

Baca juga: KPPS di Tapin Diharapkan Bisa Memahami Tugasnya dan Siap Pakai, Tinggal Menghitung Hari

Baca juga: Banjarbaru Siaga Kedaruratan Banjir, Berikut 3 Wilayah Berpotensi Alami Bencana Hidrometeorologi

“Ada dicurigai orang yang sering bawa sabu, perawakan berisi, bertato di lengan kiri, rambut panjang dan rumahnya di Jalan Bengkirai,” kata Aksar, Minggu (28/1/2024).

Satreskoba kemudian memperkecil jangkauan penyelidikan sesuai informasi terbaru yang mereka peroleh.

Kemudian Satreskoba Polres Kukar melakukan pengamatan di sekitar rumah orang yang dicurigai tersebut.

Pengintaian itu pun membuahkan hasil, mereka mendapati ada seorang pria dengan ciri-ciri yang seperti dilaporkan keluar dari rumah menggunakan motor trail warna merah.

Setelah meninggalkan rumah, pria tersebut baru pulang lagi saat dini hari. Keesokan harinya polisi kembali melakukan pengintaian.

Namun mereka tidak mendapati pria yang dicurigai keluar dari rumah, seperti malam sebelumnya. Akhirnya tim Satreskoba Polres Kukar memutuskan menggerebek rumah yang diintai.

“Anggota masuk ke sebuah kamar dan melihat orang yang dicurigai itu sedang main HP. Setelah ditanya, orang itu mengaku bernama Nanang,” sebutnya.

Dari hasil penggeledahan badan, pakaian, kamar dan seluruh rumah pelaku, ditemukan dua bungkus sabu ukuran sedang yang disimpan pelaku di bawah kasurnya.

Baca juga: Pengedar Sabu di Kukar Dibekuk Polsek Tenggarong, Transaksi Pakai Sistem Lempar

“Tersangka mengakui bahwa sabu-sabu itu miliknya,” kata Aksar.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved