Kriminalitas di Banjarmasin

Tersinggung Saat Mabuk Miras, Pemuda di Banjarmasin ini Hujam Teman Minum Dengan Tombak hingga Tewas

Tersinggung ucapan korban saat pesta miras, pemuda di Banjarmasin hujam teman minum dengan tombak hingga tewas

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
Aries untuk BPost
MN (18) Warga Sungai Jingah diamankan polisi setelah terlibat penganiayaan yang menyebabkan Edy Saputra (38) Warga Jahri Saleh (Kanan), Rabu (15/2/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Seorang pemuda diamankan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara lantaran diduga melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas. 

Pemuda itu yakni MN (19), warga Kelurahan Sungai Jingah. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap Edy Saputra (38), warga Jahri Saleh. 

MN diamankan pada Rabu malam, 14 Februari 2024 di alamatnya yakni kawasan Sungai Jingah, Banjarmasin Utara. 

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Iptu Aries Wibawa menjelaskan tewasnya Edy diketahui saat ada laporan masyarakat terkait temuan mayat yang tertelungkup di dalam rumahnya. 

“Jadi menurut tetangga korban, ia melihat korban dengan kondisi terluka pulang ke rumahnya pada Selasa sore, 13 Februari 2024,” kata Aries saat dikonfirmasi BPost, Kamis (15/2/2024). 

Baca juga: Tersinggung Saat Mabuk Miras, Pemuda di Desa Limbar HST Tusuk Teman Sekampung

Baca juga: Dipicu Dendam Pemuda Warga Basirih Banjarmasin Tusuk Seterunya, Lukai Korban di Perut dan Bahu  

Kemudian, dengan adanya laporan temuan mayat itu, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus terduga pelaku. 

Dalam keterangan saksi tutur Aries, MN dan korban bersama saksi sedang berpesta minuman keras (miras)  pada Selasa dini hari.

“Saat obrolan sedang berlangsung, ada celetukan pelaku yang membuat perasaan korban tersinggung,” jelasnya.

Kemudian lanjut Aries, pelaku izin hendak pulang dengan alasan ingin meletakkan hp di rumahnya.

“Tiba-tiba korban berceletuk, oke jadi asah parang landap-landap (tajam-tajam) sana,” kata Aries menirukan keterangan saksi. 

Mendengar hal itu, pelaku tambah panas dan segera pulang lalu mengambil sebilah tombak dari rumahnya. 

Sekembalinya pelaku ke lokasi kejadian, ia langsung menghujamkan tombak yang ia bawa ke arah perut korban hingga membuat korban terjatuh. 

“Tak hanya itu, tombak ia cabut kembali dan menusukkan untuk kedua kalinya ke arah punggung korban. Sehingga membuat darah korban semakin mengucur deras,” ungkapnya. 

Baca juga: Pelaku Penusukan di Sekapuk Tanahbumbu Ditangkap, 11 Bulan Kabur Usai Tusuk Satu Warga

Kondisi tempat tongkrongan mereka di kawasan Sungai Jingah itu pun semakin mencekam. Melihat hal itu, pelaku segera menjauh dan menuju sungai. Lalu ia melemparkan tombak tersebut ke sungai. 

Mengetahui tewasnya Edy lantaran perkelahian, orangtuanya pun segera melaporkan kejadian itu ke Polsekta Banjarmasin Utara. 

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 351 ayat (3) karena menyebabkan korbannya meninggal dunia. 

(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved