Berita Batola
Belum Ada TPS, Warga Desa Murung Raya Bakumpai Batola Masih Buang Limbah ke Sungai
Warga Desa Murung Raya, Kecamatan Bakumpai, Kabupaten Baritokuala masih membuang limbah ke sungai.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN -Sebagian dibakar di pekarangan dan ada pula limbah rumah tangga yang terbuang di Sungai Barito. Itulah Ancah, warga Desa Murung Raya, Kecamatan Bakumpai, Kabupaten Baritokuala.
“Tidak tersedia tempat pembuangan sampah akhir di desa kami,” ujarnya saat ditemui BPost, Senin (19/2).
Hampir tidak ada tempat sampah di depan rumah warga Desa Murung Raya dan Desa Sungai Lirik, Bakumpai. “Kami sebenarnya ingin agar ada edukasi bagaimana mengolah sampah terutama yang masih bernilai ekonomis,” uangkap Ancah.
Penjabat Kepala Desa Murung Raya Johansyah mengatakan selama bertugas di wilayah ini dirinya tidak melihat ada tempat sampah. Dia menduga karena dekat dengan Sungai Barito, masyarakat berpikir tidak masalah membuang sampah ke sungai.
Baca juga: KWH Listrik Dekat Ruang Penyimpanan Logistik Pemilu di Kintap Terbakar,Ketua KPU Ungkap Penyebabnya
Baca juga: Sediakan Suasana Sejuk & Teduh, Kolam Umum Kompleks Lambung Mangkurat Regency Cocok Untuk Bersantai
“Kami dari pemerintahan desa melihat situasi dan kondisi dulu. Mungkin kami mengalokasikan dana desa untuk membuat tempat pembuangan akhir (TPA),” ujar pegawai Kantor Camat Bakumpai ini.
Di Desa Sungai Lirik, sebenarnya sudah ada tempat penampungan sementara (TPS) yang dibangun mahasiswa peserta kuliah kerja nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Banjarmasin. Namun TPS itu terkendala petugas pengangkut sehingga warga tetap membuang sampah ke sungai.
“Kalau membakar sampah, tidak saya sarankan karena asapnya,” ujar Kepala Desa Sungai Lirik, Edi Sukma. Sedangkan untuk mengangkuti sampah warga, Edi menyatakan pemerintah desa tidak dapat mendanai petugasnya. Pembiayaan harus secara mandiri dari masyarakat seperti iuran.
“Sampah kemarin disarankan dibawa ke TPS belakang terminal Marabahan atau TPS yang berdekatan dengan Polres Batola. Kendalanya biaya angkut sampah,” katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batola Rusmadi juga mengatakan pengelolaan sampah rumah tangga sebaiknya mandiri. Kendati demikian, Rusmadi berjanji mengecek dan merembukkan pembangunan TPS atau TPA di desa tepian Sungai Barito.
Ada pun Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Batola Moch Aziz mengatakan sebaiknya sampah dikelola badan usaha milik desa (Bumdes).
“Nanti pemerintahan desa bisa menganggarkan penyertaan modal setelah melalui analisa kelayakan usaha. Dengan modal tersebut Bumdes bisa membeli pikap atau tossa untuk mengangkut sampah lingkungannya,” pungkas Aziz.
Sebagian warga Kelurahan Alalak Tengah, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin juga membuang sampah di Sungai Alalak. “Kami menyebutnya di pantai. Jadi sampah limbah dapur itu ya kami buang ke pantai,” aku Putra, Senin. Belum lagi limbah dari industri kayu.
Bukan tanpa alasan, warga membuang sampah ke sungai. “Bayangkan saja, masa kami harus ke TPS di simpang empat Jalan HKSN cuma untuk buang sampah. Ttidak ada TPS setahu saya di dekat sini,” keluhnya.
Baca juga: Jago Merah Beraksi di Syamsudin Noor Banjarbaru, 1 Rumah Luluh Lantak, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
Pekerja UMKM itu juga menyebut di kawasan tempat tinggalnya, tidak ada tukang sampah yang biasanya dibayar perbulan. “Kami bukan di perkompleksan, jadinya tidak ada yang bertugas mengambil sampah,” ujarnya.
Namun baru-baru ini, kata Putra, ada caleg yang menyumbang bak sampah di pinggir jalan. “Tidak terlalu besar. Cukup untuk menampung sampah satu-dua rumah,” katanya.
| Diduga Hendak Bobol Kios di Handil Bakti Batola, Pria Ini Auto Panik saat Dipergoki Penjaga |
|
|---|
| Aslog Panglima TNI Tinjau TMMD di Batola, Anak Stunting Dapat Paket Sembako Gratis |
|
|---|
| Penyerapan Pupuk Subsidi di Batola Masih 60 Persen, Bupati Dorong Peran Koperasi Merah Putih |
|
|---|
| 17 Rumah di Batola Rusak Diterjang Angin Puting Beliung, Tak Ada Korban Jiwa |
|
|---|
| Satpol PP Batola Musnahkan 221 Arsip Lama, Langkah Tertibkan Administrasi Pemerintahan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.