Berita Banjarbaru

Guru SMAN di Batola Cabuli Murid, Pemprov Kalsel Turun Tangan

Disdikbud Kalsel ikut turun tangan dalam kasus pencabulan siswa oleh guru SMA Negeri di Alalak, Kabupaten Barito Kuala.

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho

Namun, perbuatan itu terbongkar setelah tante korban menemukan sobekan bungkus alat kontrasepsi yang tertinggal di rumah tersebut.

I ditangkap polisi setelah ibu korban melaporkan kasus ini ke Polda Kalsel pada 22 Januari 2023.

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan sudah diamankan 1 Februari 2024, sehari setelah kasusnya naik ke penyidikan,” jelas Felly.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti nota hotel tanggal 10 Desember 2023 dan 2 Januari 2024.

“Pertama kali itu dilakukan tanggal 10 Desember 2023 di salah satu hotel,” beber Felly.

I dijerat Pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) Juncto Pasal 76D Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang Undang, Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved