Kriminalitas di Kalbar

Berupaya Kabur, Dalang Pencurian Motor di Pontianak Dihadiahi Timah Panas di Kaki Kiri

R (21) meringis kesakitan saat digiring ke Polresta Pontianak. Dalang pencurian motor di Pontianak ini, harus menerima timah panas di kaki kirinya

Editor: Hari Widodo
Tribun Pontianak/HO/Humas Polresta Pontianak
R (21), dalang pencurian motor di Pontianak saat diringkus personel Polresta Pontianak. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PONTIANAK - R (21) meringis kesakitan saat digiring ke Polresta Pontianak. Dalang pencurian motor di Pontianak ini, harus menerima timah panas di kaki kirinya.

Warga Jalan Gusti Situt Machmud Gg. Sadaraya Kecamatan Pontianak Utara  berupaya kabur saat dibawa ke TKP pencurian.

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Kompol Antonius Trias Kuncorojati SH SIK membenarkan penangakapan pelaku pencurian motor di Pontianak.

Dijelaskannya, pengungkapan berawal saat Satgas Curanmor Satreskrim Polresta Pontianak berhasil  menangkap terhadap diduga pelaku curanmor A (18).

Baca juga: Terekam CCTV, Begini Aksi Pencuri Motor Gondol Motor Dinas Ketua RT di Bontang Kaltim

Baca juga: Beraksi di Masjid Al Ihsan Martapura, Pencuri Motor dan Hp Jemaah Ini Diringkus di Rumah Kontrakan

Angotanya juga berhasil,  mengamankan barang bukti 1 (satu) unit motor Honda Vario warna hitam pada tanggal 11 Januari 2024.

"Ini adalah pengembangan dari tertangkapnya A pada 11 Januari lalu. Setelah kami melalukan interogasi dan pemeriksaan terhadap tersangka, dia mengakui perbuatannya telah melakukan percurian motor di TKP bersama 2 (dua) orang lainya an. R (DPO) dan an. E (DPO)", terang Antonius.

 Antonius menjelaskan,  setelah melakukan serangkaian penyelidikan, personel Jatanras kemudian mendapat informasi bahwa diduga pelaku a.n R (21) sedang berada di rumahnya yang beralamat di Jalan Gusti Situt Machmud Gg. Sadaraya Kecamatan Pontianak Utara.

Sekira pukul 04.45 WIB Satgas Curanmor berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku di rumah nya.

Namun, sebelum benar-benar diamankan pelaku sempat berupaya kabur sehingga petugas melepaskan dua kali tembakan yang mengenai kaki kiri pelaku.

"Terduga pelaku tersebut dibawa untuk menunjukan TKP, dia berusaha untuk melarikan diri dan akhirnya kami melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan terduga pelaku dengan dua tembakan di kaki kiri", ungkap Kompol Antonius.

Baca juga: Diringkus Saat Beraksi di Gambut, Komplotan Pencuri Motor ini  Ternyata Masih Pelajar

Dikatakannya, pelaku R ini mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian motor di Jl. Sepakat 1 Blok A kel. Bangka Belitung Kecamatan Pontianak Tenggara bersama temannya a.n A (ABH) yang sudah dalam proses sidik, dan E (ABH) masih dilakukan penyelidikan keberadaannya.

"R juga melakukan curanmor jenis Honda Beat di Perum 3 Gg. Kebaca, Pontianak Timur bersama rekannya A (ABH)", tutup Antonius. 


Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Satgas Curanmor Polresta Pontianak Tangkap Sindikat Pelaku Curanmor di Wilayah Kota Pontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved