Tajuk

Membangun Kesadaran Ekstra

masih banyaknya kebiasaan buang sampah sembarangan menjadi salah satu faktor penyebab jumlah sampah terus meningkat

Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Dok
Tajuk : Membangun Kesadaran Ekstra 

BANJARMASINPOST.CO.ID - MASIH segar ingatan, seorang warga Kelurahan Alalak Utara Banjarmasin menjalani persidangan tindak pidana ringan (Tipiring), Kamis (22/2/2024). Yang bersangkutan tepergok membuang sampah di luar jam yang ditentukan.

Alasan warga ini tidak tahu aturan buang sampah. Ia juga menyebut tidak spanduk jam membuang sampah.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil Banjarmasin, menjelaskan ada enam warga yang melanggar Perda 21 Tahun 2011 tentang Persampahan, Kebersihan dan Pertamanan Kota Banjarmasin. Berdasarkan aturan harusnya membuang pukul 20.00 Wita hingga 06.00 Wita.

Enam orang yang terjaring ini merupakan masyarakat yang membuang sampah di HKSN dan Belitung.

Kalau dicermati, proses tipiring di pengadilan diharapkan memberikan efek jera ke masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Penekanan kesadaran masyarakat melalui tipiring ini juga diharapkan masyarakat bisa lebih merasa memiliki kotanya dengan tidak membuang sampah dan membuat kumuh lingkungan.

Sangat tidak pas jika kota terlihat jorok di siang hari karena tempat pembuangan sampah (TPS) dipenuhi sampah.

Kalau dicermati, kebiasaan buang sampah yang tidak tepat waktu ini tumbuh karena kurangnya rasa tanggung jawab untuk membantu penanganan sampah di kota ini.

Selain itu, masih banyak masyarakat yang berpikir jika urusan sampah menjadi tanggung jawab tukang sampah saja.

Kebiasaan buang sampah tidak tepat waktu ini masih sering dijumpai di tengah masyarakat. Sampah sendiri masih jadi persoalan urgen di Kota Banjarmasin.

Terlepas dari kadang masih banyak sampah-sampah mengapung maupun berserakan di perairan, dan meluber ke jalanan, proses hukum tipiring pelanggar sampah ini harus didukung.

Dari data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Indonesia menghasilkan sampah sebanyak 67,8 juta ton di 2021.

Sementara menurut Forbes, Indonesia juga termasuk negara penghasil sampah plastik di laut paling banyak nomor dua, yaitu sebesar 56,3 juta ton.

Kondisi ini terjadi karena rendahnya kesadaran masyarakat Indonesia dalam mengelola sampah secara bertanggung jawab.

Kemudian masih banyaknya kebiasaan buang sampah sembarangan menjadi salah satu faktor penyebab jumlah sampah terus meningkat.

Ada tiga hal yang perlu diperbaiki masyarakat dalam hal membuang sampah, yakni banyak ditemui warga membakar sampah rumah tangga sehingga melepaskan bahan kimia beracun yang mencemari udara.

Lalu, masyarakat masih gemar mengubur sampah anorganik ke dalam tanah sehingga merusak ekosistem dan mengurangi kesuburan tanah. Terakhir, masyarakat kita masih ada yang membuang sampah ke sungai dan membuang sampah ke TPS tanpa dipilah. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved