Berita Tanahlaut
Puluhan Gram Sabu Dimusnahkan Polres Tanahlaut, Diblender Lalu Dibuang ke Septic Tank
Polres Tala memusnahkan puluhan gram sabu hasil beberapa tangkapan, ini kata Kapolres Tala Muhammad Junaeddy Johnny
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Peredaran narkotika jenis sabu seolah tak ada habisnya. Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), pun juga terus berupaya keras memberangus jaringan pengedar zat adiktif perusak saraf tersebut.
Pada rentang waktu beberapa pekan terakhir, belasan orang yang terlibat peredaran sabu kembali berhasil ditangkap. Selasa (27/2/2024) siang hari ini mereka dihadirkan di Joglo Wicaksana Laghawa Mapolres Tala.
Kapolres Tala AKBP Muhammad Junaeddy Johnny memaparkan kurun waktu Januari hingga Februari 2024 pihaknya berhasil mengungkap 11 perkara terdiri atas 10 perkara sabu dan satu perkara seledryl.
Barang bukti (BB) sabu yang diamankan sebanyak 88,18 gram, sedangkan seledryl sebanyak 2.568 butir, uang tunai Rp 1.650.000. Turut diamankan satu unit kendaraan roda dua jenis Honda Beat.
"Tersangkanya sebanyak 13 orang terdiri atas 12 orang laki-laki dan satu orang perempuan," papar Junaeddy.
Selanjutnya Junaeddy memimpin pemusnahan sabu bersama perwakilan forkopimda dan undangan lainnya. Sabu yang dimusnahkan sebanyak 71,23 gram (berat bersih) hasil ungkap kasus Januari-Februari 20204.
Pemusnahannya dengan cara diblender, kemudian dibuang ke septic tank di lingkungan mapolres setempat. Pembuangan ke septic tank ini disaksikan perwakilan dua orang tersangka sabu.
"Modus pelaku ingin mencari keuntungan dari hasil penjualan narkoba. Pasal yang disangkakan kepada para tersangka yaitu pasal 114 dan 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman empat sampai 20 tahun," sebut Junaeddy.
Baca juga: Polisi Di Makassar Dikeroyok 5 Orang Pemuda, Pelaku Berhasil Diringkus
Baca juga: Viral Dugaan Pembegalan di Cempaka Sari 4 Banjarmasin, Warga Lihat Korban Diadang 4 Pria & 2 Wanita
Lebih lanjut ia mengatakan Satreskrim Polres Tala juga telah melakukan penanganan perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.
Sejak Januari 2024 hingga sekarang telah menangani beberapa kasus. Di antaranya kasus pembunuhan dan pemalsuan surat izin mengemudi (SIM).
Junaeddy menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba jenis apa pun.
(banjarmasinpost.co.id/roy)
pemusnahan barang bukti
Polres Tala
Kapolres Tala
AKBP Muhammad Junaeddy Johnny
Banjarmasinpost.co.id
| Dapur MBG Polres Tanahlaut Berproses SLHS, Sementara Tak Gunakan Kacang Panjang Hindari Hal Ini |   | 
|---|
| Penguatan Mekanisasi dan Cetak Sawah di Tanahlaut, Genjot Suplai Beras Hingga Ribuan Ton Setahun |   | 
|---|
| Terdampak Hujan Deras, Tanaman Sayuran Petani di Bajuin Tanahlaut Rusak |   | 
|---|
| Rumah Terbakar, Warga Benuaraya Tanahlaut Kalsel Ini Sedih Tinggal Punya Baju di Badan |   | 
|---|
| Bantuan Mengalir ke Korban Kebakaran Benuaraya Tanahlaut, Camat Batibati Langsung Serahkan Sembako |   | 
|---|
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.