Ekonomi dan Bisnis

Catat Ini 4 Modus Penipuan Soceng yang Perlu Diketahui, Tetap Waspada 

Masyarakat harus waspada dengan social engineering alias Soceng, ini 4 hal yang perlu diwaspadai menghindari penipuan

Penulis: Salmah | Editor: Irfani Rahman
banjarmasinpost.co.id/salmah saurin
Kegiatan Journalist Class diberikan pengetahuan tentang keuangan, ternasuk Social engineering alias Soceng, 28-29 Februari 2024 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Aksi social engineering alias Soceng adalah salah satu modus kejahatan dengan memanipulasi kondisi psikologis korban. Selain dilakukan secara offline, seringkali pula terjadi secara online.

Sasaran Soceng adalah rekening tabungan kita bisa dikuras tanpa kita sadari!

Dijelaskan oleh Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Rudi Agus Raharjo, bahwa OJK (Otoritas Jasa Keuangan) telah mengidentifikasi empat modus soceng yang digunakan.

"Pertama adalah info perubahan tarif transfer bank. Penipu menyamar menjadi pegawai bank dan menginformasikan ada perubahan tarif transfer pada korban. Mereka akan diminta mengisi link formulir meminta data pribadi seperti PIN, OTP, dan password," jelasnya.Kedua, tawaran jadi nasabah prioritas atau upgrade jadi nasabah prioritas. Korban akan diminta memberikan data pribadi seperti nomor ATM, PIN, OTP, nomor CVV/CVC, dan password.

Ketiga, akun layanan konsumen palsu.  Penipu juga berusaha menyamar dengan membuat media sosial palsu mengatasnamakan sebuah bank. 

"Mereka (penipu) akan muncul saat masyarakat menyampaikan keluhan layanan bank tersebut. Lalu akan menawarkan bantuan menyelesaikan keluhan yang mengarah pada website palsu atau meminta nasabah memberi data pribadi," beber Agus.

Keempat, tawaran jadi agen laku pandai. Adapula modus menawarkan jasa agen laku pandai tanpa syarat yang rumit. Nasabah akan diminta mengirimkan sejumlah uang agar mendapatkan mesin EDC.

Baca juga: Lowongan Kerja di OJK, Simak Posisi Dicari, Lulusan S1 dan S2 Bisa Merapat

Baca juga: OJK Kalsel Terus Lakukan Edukasi Terhadap Masyarakat, Terima Ratusan Pengaduan Konsumen

Laku Pandai disingkat dari Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif, yaitu Program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penyediaan layanan perbankan atau layanan keuangan lainnya melalui kerja sama dengan pihak lain (agen bank), dan didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.

"Pihak OJK juga mengingatkan masyarakat agar tak memberikan data pribadi pada mereka yang mengaku sebagai pegawai bank. Selain itu juga hanya menggunakan aplikasi asli dan menghubungi layanan resmi bank atau lembaga jasa keuangan," jelas Agus

Adapun tips menghindari Soceng, diingatkan oleh Agus adalah jangan mudah percaya apabila terdapat permintaan/pertanyaan password, OTP, PIN, MPIN, atau
data pribadi.

"Pastikan kembali ke website, call centre, dan hotline resmi. Jangan sembarangan mengunduh aplikasi yang meminta akses terhadap seluruh data di ponsel," ingatnya.

Blokir nomor telepon dan atau media sosial pelaku. Laporkan ke pihak kepolisian apabila sudah mengalami kerugian untuk dilakukan proses hukum terhadap kasus pidana penipuan tersebut.

Langkah yang dapat dilakukan konsumen atas kasus fraud social engineering, juga dengan  embuat laporan kepada PUJK terkait (dapat lebih dari 1) agar dapat dilakukan pemblokiran akun pelaku.

Mengganti username, PIN, password, dan lajnny terkait akses kepada produk/layanan milik konsumen. Kemudian informasikan kepada OJK terkait kasus dimaksud.

 (banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Kreatif Pecahkan Masalah Teknis

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved