Berita Banjar
Kedapatan Simpan Sabu di Kotak Rokok, Warga Martapura Ini Ditangkap Petugas
Pria waga Desa Jawa Laut, Martapura Kabupaten Banjar ditangkap Polsek Martapura, petugas temukan sabu dalam kotak rokok
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Pria berinsial DY (42) digelandang petugas ke Mapolres Banjar senin (4/3/2024) malam.
Pasalnya warga di Desa Jawa Laut, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan ini kedapatan menyimpan paketan sabu dalam rokok.
penangkapan DY ini sendiri berawal ketika petugas Polsek Martapura menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi Narkotika di lokasi kejadian.
Adanya informasi tersebut petugas langsung merespon dan melakukan pengecekan di tempat kejadian.
Ternyata informasi itu benar, setelah melakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan 5 paket sabu-sabu yang dibungkus dalam rokok merk EXCEL CLIK MENTOL berwarna hijau, yang berada di dalam kantong celana sebelah kanan yang dikenakan oleh terlapor, dengan berat total 1,10 gram.
Baca juga: Kabur Saat Penggebekan Juni 2023 Lalu, DPO Kasus Sabu Puluhan Gram Disergap Petugas di Alalak Batola
Baca juga: Tikus Kabel Ground Pembangkit PLTU Asamasam Diringkus, Beraksi Gunakan Alat Ini
Kapolsek Martapura AKP Mardiyono saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2025), membenarkan penangkapan tersebut.
"Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Martapura untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang disita meliputi 5 paket Narkotika jenis sabu-sabu, 1 kotak rokok merk EXCEL CLIK MENTOL, 1 unit handphone merk Samsung, dan 1 lembar kertas timah rokok," jelas Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek Martapura mengimbau kepada masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran Narkotika guna mewujudkan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman Narkoba.
Prosedur hukum akan diterapkan secara tegas terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," jelasnya.
Pelaku dijelaskan karena diduga melakukan tindak pidana yang melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1).
(Banjarmasin Post/ Nurholis Huda)
| Jelang Haul Guru Sekumpul 2025, Kantong Parkir, Jalur Serta Rambu di Martapura Mulai Dipetakan |
|
|---|
| Kabupaten Banjar Siaga Banjir, Puting Beliung dan Tanah Longsor, Alat Pendeteksi Banjir Dipasang |
|
|---|
| Naik Status Siaga, Pemkab Banjar Gelar Apel Siaga Bencana Batingsor |
|
|---|
| Kader Posyandu di Desa Mali-mali Karang Intan Banjar Dieduksi Penanganan Ibu Hamil |
|
|---|
| Songsong Tes Kemampuan Akademik, Siswa SMAN 1 Martapura Ikuti Simulasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.