Kriminalitas di Kaltim
Gagal Beraksi, Dua Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Balikpapan Diringkus Polisi Usai Jumatan
Beraksi saat jumatan, dua orang pencuri dengan modus pecah kaca mobil diringkus polisi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BALIKPAPAN - Beraksi saat jumatan, dua orang pencuri modus pecah kaca mobil, diringkus polisi.
Pencuri berinsial HR (45) dan TH (43) ditangkap di dua lokasi berbeda di Balikpapan pada Jumat (1/3/2024) lalu.
TH tertangkap basah di Masjid At Taqwa Balikpapan setelah menunaikan salat Jumat.
Sementara itu, HR sempat kabur dan baru ditangkap pada malam harinya di sebuah masjid di daerah Pasar Pagi, Kota Samarinda.
Direktur Reskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Kristiaji, HR merupakan pencuri yang sudah tiga kali beraksi di Balikpapan.
Baca juga: Terekam CCTV, Dua Pria Beraksi Pecah Kaca Mobil Lalu Gondol Tas Jemaah Masjid di Palangkaraya
Baca juga: Ditembak di Kaki, Pencuri Pecah Kaca Mobil di Banjarmasin Ini Beralasan Istri Sakit
Aksi pertamanya dilakukan pada Juni 2023 bersama seorang temannya bernama AL.
Namun, saat itu mereka tidak berhasil mendapatkan apa-apa.
"HR mengaku pernah beraksi di Balikpapan pada Juni 2023, tapi dia tidak ingat lokasinya," ujar Kristiaji, Kamis (7/3/2024).
Setelah aksi pertama yang gagal, HR pulang ke Makassar, sedangkan AL mencoba mencari mangsa di Jakarta.
"Ternyata AL sudah ditangkap di Jakarta karena kasus bobol rumah," tambah Kristiaji.
HR kemudian menggandeng TH, rekan seprofesinya sebagai buruh, untuk kembali beraksi di Balikpapan pada Desember 2023.
Saat itu, mereka berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 200 juta dari sebuah mobil yang terparkir di Jalan Bukit Sion, Kota Balikpapan.
Mereka lalu pulang ke Makassar dengan uang hasil curian tersebut.
Dua bulan kemudian persisnya pada Selasa (27/2/2024), mereka kembali datang ke Balikpapan untuk melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
Mereka membidik sebuah mobil yang terparkir di perumahan BDI. Seperti biasa, mereka mengikuti korban yang baru saja mengambil uang di bank swasta.
Baca juga: Gondol Uang & Laptop dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Banjrmasin, Komeng Diringkus Polisi di Tanbu
| Dalangi Pencurian Motor di Samarinda, Pria 42 Tahun Ini Diringkus Polisi di Balikpapan |
|
|---|
| Curi Motor hingga Ponsel, Residivis Pencurian di Bontang Kembali Diringkus Polisi |
|
|---|
| Pelaku Penipuan Modus Gadai Motor di Samarinda Diringkus Polisi, Ngaku Istri Jalani Persalinan |
|
|---|
| Asyik Main Judi Slot, Pria di Bontang Selatan Diciduk Polisi |
|
|---|
| Beli Motor Tanpa Surat, Tiga Warga Samarinda Ulu Diamankan Polisi, Dijerat Pasal Penadahan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.