Berita Tabalong
Mengulik Pegiat Bantuan Hukum Gratis di Banua Enam, Berharap Satu Desa Satu Sarjana Hukum
Beradu argumen dan bukti di ruang persidangan menjadi pekerjaan bagi Irana Yudiartika usai menempuh pendidikan Magister Ilmu Hukum STIH Sultan Adam
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID-Beradu argumen dan bukti di ruang persidangan menjadi pekerjaan bagi Irana Yudiartika usai menempuh pendidikan Magister Ilmu Hukum STIH Sultan Adam Banjarmasin.
Ruang sidang pengadilan di Banua Enam kerap disambanginya.
Bersama sejumlah rekan, dia melakukan pendampingan terhadap warga yang berurusan dengan hukum baik pidana maupun perdata.
Mereka juga memberikan konsultasi dan pendampingan secara cuma-cuma kepada warga tidak mampu yang berurusan dengan hukum.
Baca juga: Dugaan Penggelembungan Suara dari Tiga Caleg Pemilu 2024, Bawaslu Banjar Kembalikan Semua Laporan
Baca juga: Nasdem Langsung Siapkan Cagub, Raihan Kursi PDIP di DPRD Kalsel Anjlo
Ini dilakukan melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peduli Hukum dan Keadilan yang Irana pimpin,
Layanan pendamping hukum gratis ini dipicu tekad Irana untuk membantu warga tak mampu mendapat keadilan.
Melalui LBH itu pula, Irana melakukan pendidikan dan pelatihan kepada mereka yang ingin bergelut di dunia kepengacaraan. Sudah ada 10 mahasiswa dan sarjana hukum yang ia bina beberapa tahun belakangan. Bahkan ada tiga yang memulai karier sebagai advokat di LBH Peduli Hukum dan Keadilan.
“Kami edukasi tentang hukum baik teori maupun praktik. LBH Peduli Hukum dan Keadilan telah melahirkan sejumlah pengacara dan saat ini ada beberapa pemagang yang kami libatkan dalam beracara,” ungkapnya.
Setiap hari, mereka berkumpul di kantor LBH Peduli Hukum dan Keadilan, Mabuun, Tabalong untuk berdiskusi, melakukan evaluasi dan belajar ilmu hukum. Para pemagang dilibatkan mulai proses administrasi hingga beracara di ruang sidang. Mereka belajar bagaimana berproses hukum kepolisian, kejaksaan, pengadilan baik negeri maupun agama.
Pemagang juga tak jarang dilepas untuk mendampingi warga yang berperkara. Dengan demikian mereka belajar dan memiliki pengalaman.
Langkah Irana menampung pemagang memang niatnya sejak awal mendirikan LBH Peduli Hukum dan Keadilan. Bahkan ia sudah mengajukan usulan kerja sama dengan Pemkab Tabalong untuk mewujudkan program satu desa satu sarjana hukum. Ini untuk memudahkan edukasi atau pendampingan hukum di desa, terutama bagi aparat desa.
LBH Peduli Hukum dan Keadilan, kata Irana, siap memberikan pembinaan dan edukasi kepada para sarjana hukum yang ingin terjun ke desa dan mengabdi kepada masyarakat.
Kepada para pemagang yang ia bina, Irana juga menekankan agar tidak menangani perkara dengan menilai rupiah, melainkan tentang ilmu yang didapat dari perkara tersebut. Ia pun ingin setiap ilmu tentang hukum yang diberikan bermanfaat dalam kebaikan, bukan disalahgunakan untuk menjadi makelar hukum atau hal negatif lainnya.
Tidak kalah penting, kata Irana, para advokat atau pengacara bisa memberikan pembelaan dan pendampingan hukum yang tepat bagi terdakwa tanpa memojokkan. Selain itu memberikan layanan pendampingan hukum secara ikhlas bagi orang tidak mampu yang terjerat kasus hukum.
“Kami berharap bukan hanya kantor kami, melainkan rekan yang juga memiliki profesi seperti kami ada keinginan untuk membesarkan kantor dengan mendidik orang orang yang potensial,” tutupnya. (Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
| Harga Pupuk Urea dan NPK Bersubsidi Diturunkan, Kepala DKPPTPH Tabalong Harapkan Ini |
|
|---|
| Miliki 11 Paket Sabu Siap Edar, Residvis Narkoba di Tabalong Kembali Dibekuk Polisi |
|
|---|
| Gerebek Toko di Pasar Tanjung, Satresnarkoba Polres Tabalong Dapati Dua Pria Konsumsi Sabu |
|
|---|
| Ambil Pesanan Sabu, Warga HSU Diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong di Tepi Jalan |
|
|---|
| Polres Tabalong Tiap Malam Patroli ke THM, Cegah Miras hingga Penyalahgunaan Narkoba |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.