Breaking News

Tajuk

Makin Pilu Pasca Pemilu

PEMERINTAH memastikan pajak pertambahan nilai (PPN) bakal menjadi 12 persen mulai tahun 2025.

Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sane
Ilustrasi: Proses Pleno rekapitulasi dan Penetapan hasil perhitungan suara Pemilu 2024 di Kecamatan Haruyan. 

PEMERINTAH memastikan pajak pertambahan nilai (PPN) bakal menjadi 12 persen mulai tahun 2025. Kebijakan itu pun diyakini bakal berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa.

Masyarakat pun harus mulai bersiap jika kondisi demikian terjadi.

Pasca pemilu 2024, kebijakan kenaikan PPn ini menjadi salah satu topik yang ramai dibincangkan masyarakat.
Ada kekhawatiran perekonomian masyarakat makin merosot karena kenaikan pajak ini.

Sejumlah pengamat ekonomi pun menilai, masyarakat kelas menengah-bawah yang bakal paling terdampak.

Baca juga: Luapan Air Sungai saat Musim Hujan, Banjir Rendam 18 Kelurahan Palangka

Baca juga: Jumat Berkah di Warung Jalan Sultan Adam Banjarmasin, Setiap Pekan Sediakan Ratusan Porsi Gratis

Kebijakan ini diyakini akan menambah tekanan lantaran kelas ini tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Kelas menengah dianggap tidak layak menerima bantuan, padahal pendapatan mereka pun tak bisa mengiringi kenaikan harga bahan pokok.

Sekarang saja sejumlah harga barang sudah lebih dulu mengalami kenaikan.

Sementara pemerintah seolah tak bisa berbuat banyak untuk mengendalikan harga barang. Tengok saja harga beras di pasaran yang mengalami lonjakan cukup sginifikan sehingga membuat masyarakat ‘menjerit’.

Kebijakan impor dan pasar murah yang jadi andalan pemerintah pun tak kunjung bisa menyetabilkan harga.

Di sisi lain pemerintah justru memberikan anjuran agar masyarakat bisa mengganti nasi dengan jenis lain untuk mengurangi ketergantungan pada sumber karbohidrat yang satu itu.

Namun hal itu tentu saja tidak bisa serta merta dilakukan. Apalagi, para pejabat yang getol menyosialisasikan dan meminta penggantian nasi itu, bisa jadi belum bisa menerapkan dalam kehidupan sehari-harinya sendiri.

Kenaikan harga barang sendiri seharusnya sudah bisa diantisipasi pemerintah. Sebab sudah menjadi agenda tiap tahun bila Ramadan dan Lebaran tiba pasti harga barang akan mengalami kenaikan.

Baca juga: Harga Emas Naik Hingga Setelah Lebaran, di BSI Banjarmasin Mencapai Rp 1,2 Juta Per Gram

Bisakah pemerintah melaksanakan pasar murah sebulan penuh selama Ramadan? Tentu tidak bisa. Sebab habis anggaran, maka selesai pula program pasar murah. Barang yang dijual pun ragamnya terbatas, begitu pula stoknya.

Pemerintahan baru nantinya diharapkan bisa mencarikan solusi yang lebih tepat dan efektif mengatasi persoalan klasik ini. Jangan sampai, kebijakan yang ditelurkan justru menyusahkan masyarakat.

Sudah selayaknya, pemerintah memikirkan nasib rakyatnya dalam mengambil kebijakan. Jangan sampai rakyat makin pilu pascapemilu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Renungan untuk TNI

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved