Kriminalitas di Kaltara

Tertangkap Curi Rumput Laut, Pemuda di Nunukan Kaltara Ini Mengaku Untuk Judi Online

Seorang pemuda dui Nunukan berinsial FA (24) diamankan polisi setelah terlibat pencurian rumput laut

Editor: Hari Widodo
(HO/ Federiko Humas Polres Nunukan)
FA (24) diamankan di Mako Polres Nunukan setelah terlibat pencurian rumput laut. 

 BANJARMASINPOST.CO.ID, NUNUKAN - Seorang pemuda berinsial FA (24) diamankan polisi setelah terlibat pencurian rumput laut.

Tak hanya sekali, aksi warga Jalan Teuku Umar RT 13, Kelurahan Nunukan Tengah, Kabupaten Nunukan itu berlangsung berulang kali. Uang hasil kejahatan yang dilakukannya itu dihabiskan untuk judi online.

Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati mengatakan kejadian tersebut bermula pada Sabtu (02/03/2024), pukul 08.00 Wita, pelapor ingin mengirim rumput laut sebanyak 80 karung.

Pengiriman puluhan karung rumput laut tersebut direncanakan menggunakan transportasi kapal KM Pantokrator.

"Tapi kapal tersebut sudah penuh muatan. Sehingga pelapor menyimpan rumput lautnya di gudang. Pelapor mendapatkan informasi bahwa rumput lautnya hilang pada Senin 4 Maret 2024," kata Siswati kepada TribunKaltara.com, Rabu (13/03/2024), malam.

Baca juga: Habiskan Uang untuk Judi Online, Pemuda di Tabalong Ini Ngaku Dirampok  hingga Ditusuk Pelaku

Baca juga: Gagal Beraksi, Dua Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Balikpapan Diringkus Polisi Usai Jumatan

Mendapat informasi soal rumput lautnya yang hilang, pelapor bergegas menuju gudang rumput lautnya di Jalan Kampung Baru RT 10, Kelurahan Selisun.

"Saat tiba di gudang pelapor mendapati dua karung rumput laut miliknya sudah tidak ada di tempat. Dia menduga kuat telah dicuri oleh orang," ucapnya.

Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp3.000.000.

Siswati menuturkan bahwa saat itu pelapor tidak membuat laporan ke Polisi atas kejadian yang menimpa dirinya.

"Pelapor sepertinya mencari tahu siapa yang telah mencuri rumput laut miliknya. Sampai akhirnya pelapor sendiri yang menemukan terduga pelaku di Jalan Pasir Putih," ujarnya.

Terduga pelaku nyaris diamuk massa saat itu. Personel Unit Reskrim Polres Nunukan yang menerima informasi langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara).

"Personel Unit Reskrim Polres Nunukan langsung mengamankan terduga pelaku ke Polsek Nunukan," tuturnya.

Saat diinterogasi Polisi, terduga pelaku membenarkan bahwa dirinya bersama rekannya inisial AGU telah melakukan pencurian rumput laut di sebuah Gedung Partai Bulan Bintang (PBB).

"Jadi dia ambil rumput laut di Gedung PBB dengan cara melansir dan sudah seringkali dilakukannya," ungkap Siswati.

Dari pengakuan terduga pelaku dia sudah mencuri sekira 10 karung rumput laut selama enam kali.

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved