Kriminalitas di Kaltara

Tertangkap Curi Rumput Laut, Pemuda di Nunukan Kaltara Ini Mengaku Untuk Judi Online

Seorang pemuda dui Nunukan berinsial FA (24) diamankan polisi setelah terlibat pencurian rumput laut

Editor: Hari Widodo
(HO/ Federiko Humas Polres Nunukan)
FA (24) diamankan di Mako Polres Nunukan setelah terlibat pencurian rumput laut. 

Untuk bisa masuk ke dalam gudang rumput laut terduga pelaku mencungkil jendela dengan sebilah parang yang sudah ada di TKP.

Baca juga: Diduga Mau Tawuran, Puluhan Remaja Digelandang ke Kantor Kantor Polsek Banjarmasin Tengah

Baca juga: Ini Respon Kapolres Kotim Lihat Aksi-aksi Pencurian di Sampit Kotawaringin Timur Terekam CCTV

Lalu rumput laut tersebut dibawa sedikit demi sedikit menggunakan sepeda motor miliknya.

"Motif terduga pelaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi karena tidak memiliki pekerjaan yang tetap. Sementara uang hasil kejahatan telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain judi online," imbuh Siswati.

Terhadap terduga pelaku dipersangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke-3e atau Pasal 363 Ayat (1) ke-4e KUHP dan/atau Pasal 363 Ayat (1) ke-5e KUHP.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Demi Judi Online, Seorang Pria di Nunukan Berkali-kali Curi Rumput Laut, Begini Nasibnya Sekarang

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved