Kriminalitas di Kaltara
Tertangkap Curi Rumput Laut, Pemuda di Nunukan Kaltara Ini Mengaku Untuk Judi Online
Seorang pemuda dui Nunukan berinsial FA (24) diamankan polisi setelah terlibat pencurian rumput laut
Untuk bisa masuk ke dalam gudang rumput laut terduga pelaku mencungkil jendela dengan sebilah parang yang sudah ada di TKP.
Baca juga: Diduga Mau Tawuran, Puluhan Remaja Digelandang ke Kantor Kantor Polsek Banjarmasin Tengah
Baca juga: Ini Respon Kapolres Kotim Lihat Aksi-aksi Pencurian di Sampit Kotawaringin Timur Terekam CCTV
Lalu rumput laut tersebut dibawa sedikit demi sedikit menggunakan sepeda motor miliknya.
"Motif terduga pelaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi karena tidak memiliki pekerjaan yang tetap. Sementara uang hasil kejahatan telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain judi online," imbuh Siswati.
Terhadap terduga pelaku dipersangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke-3e atau Pasal 363 Ayat (1) ke-4e KUHP dan/atau Pasal 363 Ayat (1) ke-5e KUHP.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Demi Judi Online, Seorang Pria di Nunukan Berkali-kali Curi Rumput Laut, Begini Nasibnya Sekarang
| Sasar 6 TKP, Begini Modus Residivis Pencurian di Nunukan Beraksi, Gondol Uang Rp Rp13,9 Juta |   | 
|---|
| Lakukan Pelecehan Terhadap Gadis 21 Tahun, Oknum Disdukcapil di Nunukan Divonis Penjara 1,9 Tahun |   | 
|---|
| Terjerat Judi Online, Residivis Pencurian Kotak Amal di Nunukan Kembali Beraksi, Sasar 5 Masjid |   | 
|---|
| Curi Emas Batangan Milik Teman, Perempuan di Tarakan Kaltara Ini Diringkus di Kamar Kos |   | 
|---|
| Beraksi Lagi Gondol 2 Handphone dan Laptop, Residivis Pencurian di Nunukan Diringkus Polisi |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.