Kabar Kaltim

Api Lalap Satu Ruko Diapit Dua Bangunan, Korban Kebakaran di Ring Road III Samarinda Alami Trauma

Kebakaran terjadi di Jalan H. Ardans atau Ring Road III, RT 12, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Sabtu (16/3/2024) p

Editor: Edi Nugroho
HO/Relawan Samarinda
Tangkapan layar kejadian musibah kebakaran di Jalan Ring Road III Samarinda, Sabtu (16/3/2024) pagi. 

Tubuhnya dalam posisi sujud di pojok kamar antara pintu dan jendela menuju tangga lantai 1.

"Korban laki-laki, umur 22 tahun. Dia anak dari penyewa ruko tersebut," jelas Koorlap Posko II Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kota Samarinda, Barkani saat dikonfirmasi TribunKaltim.co.

Barkani menjelaskan, kondisi tubuh korban utuh dan pakaiannya tidak terkena jilatan api.

Oleh sebab itu, pihaknya meyakini korban tewas akibat terlalu banyak mengirup asap atau karbonmonoksida (CO).

Korban diketahui bernama Rizky (22), anak dari pemilik rumah toko yang terbakar itu.

Barkani menjelaskan, dari keterangan penghuni yang selamat, korban bersama satu adiknya sempat mencoba untuk melompat turun.

Sang adik sempat melompat, namun korban tampaknya tidak memiliki nyali yang kuat untuk menerobos api.

Korban lantas kembali ke dalam ruangan.

Baca juga: Pom Mini di Samarinda Terbakar, 1 Korban Terjebak Dalam Rumah yang Terkepung Api

Nahas bagi Risky, api semakin membumbung tinggi namun tidak ada akses jalan lain.

Sementara orangtua dan beberapa saudara korban dinyatakan selamat.

Meski sang ayah mengalami luka bakar pada kaki dan ibu korban mengalami syok.

Barkani menyebutkan, kesalahan bangunan berlantai dua tersebut adalah tidak memiliki pintu darurat.

Korban pun tidak memiliki akses keluar lain selain harus melompat dari teras lantai dua.

"Mau lewat tangga tidak bisa juga karena lantai satu sudah penuh api," ucapnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved