Berita HST

Ratusan PPPK Hasil Rekrutan 2023 di HST Tak Kunjung Terima SK, Begini Penjelasan BKPSDMD HST 

Ratusan pelamar PPPK tahun 2023 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) masih belum menerima SK dan waktu kerja

|
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
(Banjarmasinpost.co.id/Dok)
Kepala BKPSDMD HST, Wahyudi Rahmad 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Meski telah dinyatakan lulus, namun hingga kini ratusan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) masih belum menerima SK dan waktu kerja.

Terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) HST, Wahyudi Rahmad saat dikonfirmasi mengakui saat ini masih proses verifikasi usulan nomor induk (NI) PPPK dari para pelamar.

"Prosesnya memang bertahap karena ini merupakan kewenangan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kita hanya memastikan untuk pengusulan dan progres perkembangannya, " Jelasnya,  Sabtu, (16/03/2024). 

Wahyudi mengatakan di HST jumlah yang diusulkan sesuai total peserta PPPK yang lulus seleksi dan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). 

Baca juga: Ratusan PPPK HST Tak Kunjung Terima SK, Nurvita Masih Tunggu Pelantikan

Baca juga: Tajerian Noor Siap Dampingi Muhidin di Pilkada Kalsel 2024

"Rinciannya sebanyak 429 formasi guru, 331 formasi tenaga kesehatan dan 41 tenaga teknis. Jika itu sudah selesai semua, baru kita proses pembuatan SK dan merencenakan pelantikan," Jelasnya. 

Sementara itu informasi dihimpun dari Kantor Regional VIII BKN Kalimantan, untuk NI PPPK Kabupaten HST per tanggal 13 Maret 2024 memang belum sepenuhnya rampung.

Dari usulan masuk 429 formasi guru di HST, baru sebanyak 424 orang yang disetujui. Sedangkan 3 di antaranya berstatus BTS alias dokumen usulannya dalam perbaikan dan dikembalikan ke instansi dan 2 lainnya masuk proses verifikasi.

Kemudian, untuk formasi teknis tercatat usulan masuk sebanyak 2 dan telah memenuhi syarat. Lalu, ada lagi teknis dalam kategori khusus yang usulan masuknya sebanyak 39 formasi dan 1 di antaranya masih proses verifikasi.

Sedangkan untuk formasi kesehatan. Usulan yang masuk sebanyak 68 dan telah memenuhi syarat. Lalu, ada lagi formasi kesehatan dengan kategori khusus dengan usulan masuk sebanyak 263 dan 1 di antaranya masih berstatus BTS. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved