Kriminalitas Nasional
Kakek di Wonogiri Ini Ditangkap Petugas, Lakukan Pencabulan Terhadap Dua Bocah
Lakukan pencabulan terhadap dua bocah tetangganya kakek di Kabupaten Wonogiri ini ditangkap petugas
Editor:
Irfani Rahman
tribunnews.com
Ilustrasi pencabulan. Seorang kakek diamankan karena lakukan pencabulan dua bocah di Kabupaten Wonogiri,
Terhadap kasus itu, tersangka Y dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Sesuai pasal itu tersangka diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Sumber : Kompas.com
Berita Terkait: #Kriminalitas Nasional
| Disergap Tim Gabungan di Jakarta, Lima Buronan Paling Dicari di Sri Langka Tak Berkutik |
|
|---|
| Satgas Pangan Kembali Tetapkan 3 Tersangka Beras Oplosan |
|
|---|
| Terkuak Motif Ayah dan Anak di Medan Tusuk Pemuda dengan Obeng hingga Tewas, Dendam & Emosi Pelaku |
|
|---|
| Polisi Bongkar Motif Pembunuhan Notaris di Bogor, Total Enam Orang Diringkus |
|
|---|
| Tawuran Bersenjata Tajam Dua Kelompok Gangster di Semarang, Satu Remaja Tewas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.